SUARAMERDEKA.ID – “Terkait Kontraversi pernyataan yang dikeluarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor staf Presiden saya nilai paling hanya kesalahpahaman Pemaknaan kalimat saja”, Sebagaimana yang disampaikan Apridhon Rusadi, Mantan DPP IMM 2014-2016.
“Saya nilai bahwa pernyataannya tentang Pribahasa Otak Sungsang yang diarahkan ke Pak Busyro Muqoddas,
bukan dalam pemaknaan yang sebenarnya”, Ungkap Apridhon dalam keterangan tertulisnya.
“Karena saya rasa makna sungsang dalam Bahasa Indonesia lebih bisa dimaknai sebagai Berfikir sebaliknya bukan yang sebernarnya. Karena sunsang itu adalah nama untuk proses kelahiran bayi yang tidak sewajarnya. Lanjut Apridhon Rusadi yang tergabung Dalam Alumni Fokal IMM.
“Saya rasa beliau tidak punya niat menksriditkan Pak Busyro Muqoddas, sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Ali Mochtar Ngabalin juga pernah tercatat sebagai Santri dari Mualimin Muhammadiyah di Makasaar. Sehingga dirasa tidak mungkin beliau menjatuhkan nama baik Muhammadiyah didepan publik”, terang Apridhon yang juga Wasekjen PP AMMDI.
Dalam keterangannya Apridhon juga menyampaikan kronologos kontraversi pendapat tersebut, “Sebagaimana diketahui, persolan munculnya kontra redaksi yang disampaikan berawal dari janggalnya proses seleksi Pegawai KPK yang berujung pada Penonaktifan beberapa Pegawai KPK”.
Lanjut dalam keteranganya, “Proses itulah yang juga menuai kritik dari Pak
Busyro Muqoddas terkait akan tamatnya KPK di tangan Jokowi. Pada posisi tersebut dirasa wajar apabila Ali Muktar berpandangan bahwa Pak Busyro telah berfikir sunsang atas pernyataan tersebut”.
“Apapun yang menjadi perbedaan dalam pola melihat sesuatu pernyataan, sebaiknya perlu dilakukan Tabayun terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman”, tutup Apridhon. (RED).










