oleh

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba

SUARAMERDEKA – Pada tanggal 30 dan 31 Januari 2019, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan 2 upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri. Penindakan masing-masing dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selama dua hari berturut-turut di akhir bulan Januari 2019, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan 2 upaya penyelundupan narkotika. Penggagagalan pertama, Rabu (30/1/2019) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara. Modus yang digunakan dengan cara swallow (telan). Kedua, Kamis (31/1/2019) di Terminal Kargo Internasional dengan modus penyelundupan false concealment (menyembunyikan narkotika di dalam barang).

Demikian dikatakan Untung Basuki Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT yang didampingi Himawan Indarjono Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Rabu (13/2/2019). Ia menceritakan penangkapan  terhadap seorang WNA, pria asal Tanzania berinisial ARA (42).

“ARA yang mengaku berprofesi sebagai pengusaha, tiba di Bali sekitar pukul 18.00 WITA dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar. Setelah melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan milik yang bersangkutan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan body searching,” ungkapnya.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas lalu memutuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen/ CT Scan di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, tampak ada benda asing mencurigakan di dalam saluran pencernaan ARA. Setelah dikeluarkan, didapatkan 82 bungkusan plastik berisi bubuk putih seberat 1.036,70 gram brutto narkotika jenis methamphetamine.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan Ciduk Bandar dan Pengecer
“Setelah dilakukan serah terima dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar, yang bersangkutan mengeluarkan lagi 17 bungkusan plastik berisi methamphetamine. Sehingga total diperoleh barang bukti berupa 99 bungkusan berisi bubuk putih sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Penindakan selanjutnya pada tanggal 31 Januari 2019 dilakukan terhadap sebuah paket barang kiriman asal Taiwan. Dengan nomor AWB 6198949923 di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Berdasarkan hasil pencitraan mesin X-Ray, petugas kami mencurigai sebuah paket kiriman asal Taiwan dengan inisial pengirim AH dan penerima RMA. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket barang kiriman tersebut dan menemukan sebuah keyboard komputer yang setelah dibuka, pada bagian dalamnya terdapat 2 (dua) bungkusan tissue berwarna putih. Di dalam masing-masing bungkusan tersebut terdapat sebuah plastik bening berisi potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja. Total diperoleh barang bukti berupa dua bungkusan berisi daun ganja dengan total berat bersih 45,12 gram,” jelas Himawan Indarjono.

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Ajak Pengusaha IKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas

Melalui upaya control delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satgas (Satuan Tugas) CTOC (Counter Transnational Organized Crime), penerima paket berinisial RMA berhasil ditemukan. RMA mengaku bahwa penerima sebenarnya adalah seorang temannya, berinisial A, yang kemudian datang untuk mengambil paket tersebut dari RMA. Berdasarkan pengakuan A, paket tersebut adalah titipan HAB (WNA) yang akan datang ke Bali pada tanggal 3 Februari 2019.

Bea Cukai, Polresta Denpasar dan Satgas CTOC kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya berhasil mengamankan tersangka HAB (60), pria berwarganegara Amerika Serikat. Barang bukti dan tersangka dari kedua penindakan selanjutnya diserahterimakan kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran petugas Bea Cukai dan juga instansi terkait. Seperti Polresta Denpasar dan Satgas CTOC. Yang telah melakukan sinergi dengan baik sehingga berhasil mengagalkan upaya-upaya penyelundupan narkotika ini. Kedepannya, diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika,” pungkas Untung. (ECR)

Loading...