SUARAMERDEKA.ID – Brigade GPI (Gerakan Pemuda Islam) Jakarta Raya menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru diduga menggelapkan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun 2020. Ia pun meminta DPRD membuat pantia khusus (pansus) atas raibnya DAK Kesehatan dari kas daerah.
Menurut Komandan Berigade GPI Jakarta Raya Irawan AHM, dugaan ini mencuat saat rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Buru dan rapat dengar pendapat (RDPJ dengan eksekutlf mitra komisi III pada Senin (18/1/2021). Saat itu RDP membahas beberapa permasalahan. Diantaranya belum selesainya Pembangunan Puskesmas Air Buaya DAK Kesehatan Bidang Afirmasi. RDP juga membahas belum terbayarnya pengadaan 3 unit Pusling Double Gardan serta 1 Unit Mobil Promosi Kesehatan.
“Padahal pekerjaan tersebut sudah diselesaikan. Alasannya tidak ada dana karena kas sedang kosong. Ini kan aneh,” kata Irawan di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Sabtu (6/2/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek dan pekerjaan yang pendanannnya dari DAK Kesehatan Tahun 2020 telah selesai dikerjakan. Anggarannya pun, menurut Irawan, seluruhnya telah diterima BPKAD Kabupaten Buru.
“Namun sampai saat ini anggaran tersebut telah habis atau raib dari Kas Umum Daerah Kabupaten Buru. Entah untuk apa dlgunakan. Pasalnya pekerjaan telah selesai namun sampai saat ini belum selesai dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Buru,” ujar Irawan.
Menurut Irawan, dari RDP tersebut pula, pihak Pemda Kabupaten Buru mengakui dana tersebut sudah diterima semuanya dan belum dibayarkan ke rekanan. Dikatakan, alasan pihak Pemda Kabupaten Buru, dana tersebut dialihkan untuk memenuhi semua kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pihak Pemda Kabupaten Buru mengatakan, tagihan tersebut akan dibayar pada tahun 2021 dengan alokasi dana dari Dana alokasi Umum (DAU-red). Ini ironis sekali. Ditambah lagi, pihak Pemda Kabupaten Buru tidak menyebutkan dialokasikan untuk OPD mana dan untuk pos-pos apa,” tegas Irawan.
Komandan Brigade GPI Jakarta raya ini pun menduga telah terjadi tindakan penggelapan dana DAK Kesehatan. Ia pun meminta DPRD Kabupaten Buru untuk segera membentuk pansus untuk menuntaskan dugaan penggelapan tersebut.
“Brigade GPI Jakarta Raya mendesak DPRD Kabupaten Buru Untuk segera membentuk pansus. Agar perkara ini menjadi terang benderang. Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Namlea melakukan audit terhadap dugaan korupsi anggaran DAK Kesehatan Tahun 2020 oleh Pemda Kabupaten Buru. Dalam hal Ini BPKAD Kabupaten Buru,” tutup Irawan. (OSY)









