SUARAMERDEKA.ID – Pedagang pasar induk Banyuwangi sudah dua pekan lebih menempati tempat relokasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi di area Gedung Wanita Paramita Kencana Banyuwangi, merupakan pasar kebanggaan masyarakat kota Gandrung yang Legendaris terletak di jantung kota Banyuwangi, kini hanya tersisa puing – puing dan hampir rata dengan tanah.
Selain hanya tersisa puing – puing dari pembongkaran bangunan pasar, juga menyisakan tanda tanya besar dan harapan bagi masyarakat dan para pedagang. Yaitu apakah kelak setelah Revitalisasi pasar induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi itu selesai pelaksanaanya akan bisa mengubah kondisi pasar, bisa menarik pembeli menjadi ramai, atau justru akan tetap sepi dari pembeli walau gedung tampak megah dengan menghabiskan anggaran yang cukup besar.
Activis Edy Hariyanto, activis anti korupsi jebolan Aliansi Masyarakat Anti korupsi Banyuwangi (Aman Korban) yang getol menyikapi Relokasi Pasar mengatakan tak main – main, pemerintah telah menganggarkan hampir 200 Milyar untuk merevitalisasi pasar induk Banyuwangi itu.
Maka sangatlah wajar apabila rencana revitalisasi pasar induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi mendapat tanggapan yang beragam baik dari tokoh masyarakat, aktifis LSM, dan pedagang pasar induk Banyuwangi itu sendiri.
“Sorotan tajam sering kali saya katakan bahwa selain korupsi itu bisa timbul karena keserakahan, kebutuhan dan kesempatan yang didorong integritas seseorang yang rendah, namun faktor kesempatan dan kebutuhan menjadi modus yang sering kali terjadi.
Apalagi dalam banyak kesempatan pengungkapan kasus korupsi yang berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pemilihan kepala daerah, menjadi fakta di persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi.
Seolah pembiayaan pemilihan kepala daerah yang dibiayai dari uang hasil korupsi dari beberapa fakta di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi sudah menjadi budaya. Ini sangat memprihatikan kita semua.” tandas Edy.
Masih kata Edy, korupsi itu akan membayangi setiap penggunaan anggaran terutama anggaran yang cukup besar ( korupsi Anggaran ), termasuk rencana kegiatan Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi. Dan korupsi juga akan membayangi setiap pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan yang strategis, contoh dalam proses pembuatan aturan, penerbitan Perbup, pembuatan Perda, dan Pencabutan Perda, yang disebut korupsi kebijakan.
“Maka penggunaan anggaran yang cukup besar dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hal – hal yang strategis saat menjelang pemilihan kepala daerah menjadi rentan modus terjadinya korupsi oleh oknum kepala daerah yang berkepentingan untuk mencalonkan kembali.” tambah Edy.
Korupsi dalam membiayai pencalonan pemilihan kepala daerah itu tak terbantahkan telah menjadi “budaya” dan menjadi perhatian kita semua. (BUT).