SUARAMERDEKA.ID – Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri mengamankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (16/4/2020). Kejadian ini adalah penangkapan kedua setelah sebelumnya, Senin (13/4/2020), 4 terduga teroris juga diamankan di kabupaten yang sama.
Kapolres Muna AKBP. Debby Asry Nugroho SH SIK kepada awak media di Mapolres Muna, Jumat (17/4/2020), membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang warga Muna pada lokasi dan tempat yang berbeda, Kamis (16/4/2020). Ia menduga, penangkapan tersebut adalah hasil dari pengembangan penangkapan empat orang sebelumnya.
Namun Kapolres Muna tidak bersedia untuk membeberkan inisial dari kedua orang tersebut. Debby Asry Nugroho juga mengaku tidak bisa menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kami dari Polres Muna tak mengetahui apa saja barang bukti yang disita oleh Densus 88. Karena sudah terbungkus Rapi dalam tiga wadah besar. Yaitu kardus, kantong plastik dan kantong khusus, yang telah disediakan. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Polda Sultra. Karena keduanya sudah digiring ke Polda Sultra pada hari itu juga,” terang Kapolres Muna. (MAC)