SUARAMERDEKA- PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ), perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang penambangan emas di wilayah Lebak, Banten, terancam tutup permanen. Salah satunya lantaran ada intervensi yang diduga dilakukan Kodim 0603/Lebak.
Saat ini, sekitar 221 pekerja terpaksa harus berhenti bekerja karena adanya penyegalan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), per 5 Oktober 2023.
Meskipun saat ini, PT SBJ hanya melakukan kegiatan rutinitas seperti pembukaan jalan dan menyalakan sirkulasi air dari pertambangan agar tidak tumpah ke Daersh Aliran Sungai (DAS).
Sayangnya, kegiatan tersebut oleh oknum TNI dari Kodim 0603/Lebak, dianggap sebagai kegiatan operasional (produksi) pertambangan.
Padahal Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah atau pihak manapun agar tidak mengganggu investasi asing, namun hal tersebut seakan diabaikan oleh oknum-oknum yang diduga mempunyai kepentingan.
“Bahwa oknum-oknum TNI dari Kodim 0603/Lebak beserta Babinsa selalu datang ke lokasi dengan alasan pengamanan, selain itu pula mengintervensi dan mengintimidasi secara verbal kepada seluruh karyawan PT SBJ yang melakukan kegiatan diluar kegiatan opearsional,”aku Humas PT SBJ, TB Endin, saat ditemui di lokasi penambangan, Senin (11/12/2023) kemarin.
Lanjut Endin, bukan hanya itu saja oknum TNI 0603 Lebak bahkan sampai bermalam dilokasi.
Diduga kuat, oknum TNI tersebut melakukan intervensi dan melarang adanya kegiatan di perusahaan tersebut.”Beberapa karyawan seperti petugas yang menjaga mesin sirkulasi, harus ‘resign’ karena merasa terancam dan tidak nyaman untuk bekerja,” terang Endin.
Bahkan, salah seorang karyawan mengaku, oknum TNI itu menyita kunci kendaraan alat berat PT SBJ agar tidak beroperasi. Meskipun pada akhirnya dikembalikan setelah Puspom TNI datang ke lokasi dengan meminta keterangan dari oknum anggota TNI, termasuk Pasi Intel dan Dandim atas laporan perwakilan dari pihak manajemen PT SBJ.
Dari video amatir yang diperlihatkan kepada awak media terlihat jelas oknum TNI tersebut diduga meminta karyawan disana dan meminta semua kegiatan di pertambangan dihentikan.
“Ini perintah Dandim perintah kita, kalau off ya off lah, mau alasannya pelebaran jalan…….,” kata salah seorang oknum TNI, dalam video tersebut.
Ketika coba dikonfirmasi di Markas Kodim 0603/Lebak, Jl. Sunan Giri No. 89, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Senin (11/12/2023), para petugas yang ditemui mengaku tidak berwenang untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Terkait aktifitas yang disangkakan oleh oknum TNI tersebut, Endin menjelaskan, itu bukan kegiatan produksi, melainkan kegiatan untuk akses jalan yang digunakan warha untuk membawa pupuk ke sawah dan ladang. “Itu tidak berkaitan dengan produksi,” cetusnya.
“Mengenai keberadaan Oknum TNI 0603/Lebak yang mengganggu dan mengintervensi di lokasi penambang yang telah melakukan tindakan perampasan dan penyitaan alat berat telah dilaporkan ke PuspomTNI dan sedang berjalan proses penyidikannya,” pungkas Endin.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, meskipun kami telah meminta tanggapannya melalui salah satu perwira namun beliau mengatakan jika Dandim sedang ada giat dan tidak ada kepastian bisa memberikan keterangan kepada awak media. (ELC)