oleh

Diduga Selingkuh Dengan Bawahanya, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan Isterinya ke Polres SBT

SUARAMERDEKA.ID – Seorang Kepala Dinas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. yang berinisial SR, dilaporkan isterinya yang berinisial KK ke Polres SBT. Karena diduga berselingkuh dengan salah satu oknum bawahanya di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kab. SBT, dengan inisial IE pada, Kamis (17/2/22).

Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya KK, Sahwan Arey, SH. MH. Membeberkan bahwa terlapor yang berinisial SR adalah Kepala Dinas Dukcapil, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Plt. Kepala Badan Amil Zakat Kabupaten SBT.

“Dan saya mau sampaikan bahwa suaminya saat ini adalah Kepala Dinas aktif Dukcapil Kab. SBT, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. SBT dan saat ini adalah Plt. Ketua Baznas Kab. SBT yaa. Jadi kami berharap bahwa. Ini adalah suatu tindakan yang tidak baik,” jelas Sahwan Arey kepada awak media.

Ia pun kembali menerangkan, bahwa Isteri SR adalah seorang PNS, dan yang diduga menjadi selingkuhan SR juga seorang PNS. Dan satu kantor.

Lebih lanjut Sahwan Arey menjelaskan kronologis kejadian, dengan menunjukan bukti-bukti yang memperkuat dugaan perselingkuhan tetsebut. Sehingga pihaknya berani mengambil langkah untuk melaporkan SR dan Selingkuhanya.

“Klien saya diperiksa hampir 3 jam dengan 25 pertanyaan, pada prinsipnya ini berkaitan dengan perselingkuhan suaminya. Dengan salah satu bawahanya di Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur,”

“Jadi tanggal 12 Januari itu ada kejadian ditemukanya, ini si suami dengan selingkuhanya itu menuju Airnanag (Desa Airnanag – red) lalu ke Kellu (Desa kellu – red). Yaiu tempat tinggal suami beliau ya. Setelah dari situ mereka keluar dari rumah kontrakan milik suaminya, yaitu dijalan pandopo depan pengadilan Saat ini. Dataran Hunimua ya,” ujar Sahwan Arey.

Sahwan Arey pun melanjutkan, bahwa pada tanggal 13 (13 Februari 2021 – red) tepat pukul 10.00 (Malam – Red) WIT. Kliennya mendengar bahwa suaminya selingkuh dengan bawahannya. Tapi Beliau belum punya bukti sehingga beliau datang kesana. Ini untuk memastikan benar apa tidak informasi-informasi itu.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Pergantian Kapolda dan Kenaikan Pangkat Pati

“lalu ternyata beliu sampai disana, suaminya itu sebagai kepala dinas duduk diatas kursi, eh duduk maaf. Duduk dibawah lantai sedangkan selingkuhanya itu duduk di atas kursi. Wajar seorang pimpinan didalam birokrasi itu duduk dilantai, lalu anak buahnya duduk di atas kursi. Itukan tidak wajar, dalam birokrasi manapun yaa,” tegas Sahwan Arey didepan Awak Media.

Sahwan Arey kembali melanjutkan penjelasannya, bahwa selain bukti dan kejadian yang tidak normal antara SR dan IE. Maka KK memcoba untuk menelusuri apakah benar laporan dan kecurigaan KK selama ini, KK kemudian membuntuti untuk memastikan apakah benar SR memiliki hubungan gelap dengan IE. Sehingga ditemukan fakta-fakta yang sangat mengejutkan.

“Selain kejadian-kejadian itu, kejadian sudah terjadi disekitar bulan april (tahun 2021 – red). Itu juga ada kejadian lain, waktu suaminya masih tinggal di rumah. Ya saya ulangi suaminya saat ini tinggal di kontrakan sendiri tidak lagi dirumah, suaminya itu, bulan april itu ada kejadian istrinya. Istrinya itu dengan suaminya, maaf. Istrinya itu dari Ambon gunakan angkutan taxi yang dipangkalan, sedangkan suaminya datang dengan selingkuhnya itu pakai mobil yang milik mereka, kan gitu. Mobil dinas, Yang ada di rumahnya,”

“Setelah kejadian itu disekitar bulan juli tahun 2021 kemarin, itu pada saat suami pulang dari kantor itu, istrinya menemukan lipstick seorang wanita dikerah bajunya. Ini bukti-bukti awal tapi istrinya belum mau mengambil suatu tindakan karena ini adalah bahasa dugaan. Dan masih informasi yang simpang siur ya,” beber Arey.

Selain KK melaporkan SR dan IE ke Polres Seram Bagian Timur, KK telah melayangkan surat kepada Bupati Seram Bagian Timur dengan Tembusan kepada Gubernur Maluku. Kepala Ombudsman Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Kab. SBT, Ketua DPRD Kab. SBT, Kepala Inspektorat Kab. SBT, Ketua Komis A DPRD SBT dan Kepala BKD Kab. SBT.

Baca Juga :  Surati Bareskrim, Penghuni Rutan Bareskrim Polri Ajukan Pengangguhan Penahanan
“Kami ingin atas nama seorang perempuan, seorang ibu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Baik Bapak Bupati Maupun Pak Sekda sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini untuk melihat ini sebagai suatu perseolan. Jangan sampai ini adalah sesuatu yang disembunyikan lalu akan berimbas kepada instansi yang lainya,” pinta Arey.

Ia pun berharap, bahwa pengelolaan pemerintahan ini baik mulai dari karakter maupun pengelolaan lainya. Ia juga mengungkapkan, bahwa Kliennya telah mengadukan terlapor SR dan IE dengan Pasal 417 KUHP tentang Perzinaan dan Kumpul Kebo

“Terkait laporan tadi kami fokus di pasal 417 tentang perzinahan dan kumpul kebo ya, jadi pada saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami tetap mengikuti proses dan Insya Allah besok ada pihak lain juga diperiksa sebagai saksi atas permasalahan ini,” tutupnya.

Sementara itu, dikesempatan yang berbeda KK menemui SUARAMERDEKA.ID dan membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga suaminya telah melakukan perselingkuhan di luar sepengetahuannya, dan suaminya berubah sikap pada saat menjabat sebagai Plt Dispora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) SBT.

“Saya menduga, sumi saya selingkuh itu pada saat dia menjabat sebagai Plt Dispora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) SBT. Karena sikap dan tingkah terhadap saya sebagai istrinya sungguh jauh berbeda dengan apa yang kami jalani selama 23 tahun perjalanan pernikahan kami ini,” ungkap KK

KK juga mengatakan, bahwa suaminya dan selingkuhnya IE itu suda menjalani jalinan asmara selama satu tahun.

“Suami saya sudah selingkuh dengan IE selama satu tahun. kejadian ini pernah saya ketemu. Perempuan IE tidur sendirian di kamar saya dan suami saya itu, di saat ibu mertua saya meninggal Dunia di kampung halaman suami saya. Ini bukti-bukti yang saya suda mencurigakan dan saya juga punya bukti lain yang kami suda laporkan di pihak yang berwajib, (Polres Seram Bagian Timur),” tutup KK. (YSS)

Loading...