SUARAMERDEKA.ID – Anggota DPRD Lampung 2019-2024 terpilih, Eva Dwiana, menjadi nominator kuat Ketua DPRD provinsi Lampung. Pasalnya, istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN ini, menjadi caleg peraih suara terbanyak di provinsi.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, menilai sebagaimana Ketua DPR, penentuan jabatan Ketua DPRD, bergantung pada mekanisme internal partai pemenang di daerah tersebut. Dalam hal Lampung, penentuan jabatan Ketua DPRD Lampung, juga sepenuhnya wewenang PDIP, sebagai partai pemenang di provinsi tersebut.
“Namun parpol pemenang biasanya punya semacam aturan tak tertulis, yakni siapa yang akan menjabat Ketua DPRD, haruslah mendulang suara signifikan. Kalau Eva Dwiana sukses mendulang lebih dari separuh suara PDIP di dapilnya. Saya kira itu faktor yang tidak boleh diabaikan,” kata Ari dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Lampung, Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana, meraih 86.258 suara atau lebih dari separuh suara PDIP di Dapil Lampung I (146.294 suara). Perolehan suara ini sekaligus menempatkan Bunda Eva sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di DPRD Lampung.
“Jadi kerja keras Eva menjadi mesin elektoral buat partai di daerahnya layak dihargai,” kata Ari.
Lebih jauh, Ari menjelaskan, jabatan Ketua DPRD yang diduduki anggota DPRD peraih suara terbanyak juga bagus dari sisi legitimasi politik.
“Peraih suara terbanyak ini kan berarti yang paling banyak meraih mandat dari rakyat. Jadi peraih mandat terbanyak dari rakyat sangat layak menduduki pucuk lembaga perwakilan rakyat (legislatif),” ujar Ari.
Ia juga menilai, sosok Eva Dwiana pas untuk representasi PDIP sebagai partai yang merakyat. Kegiatan sosial Bunda Eva sebagai Ketua Majelis Taklim Rachmat Hidayat, Ketua KONI Bandar Lampung dan Bunda PAUD Bandar Lampung, akan semakin memperkuat PDIP di akar rumput.
“Tapi sekali lagi, soal ketua DPRD, semua tergantung pada mekanisme internal partai masing-masing,” ujar Ari.