oleh

IPW Sebut Penangkapan Syahganda Cs Untuk Terapi Kejut dan Uji Nyali Gatot

SUARAMERDEKA.ID – Ind Police Watch (IPW) menyebut tujuan utama penangkapan terhadap Syahganda dan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah sebagai terapi kejut bagi para pendukungnya di tengah maraknya aksi demo buruh menolak UU Omnibus Law. Selain itu, penangkapan ini dimaksudkan untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo dalam bermanuver.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, selama rezim Jokowi berkuasa, penangkapan sejumlah petinggi KAMI adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya. Ia menjelaskan, empat penangkapan terdahulu dilakukan dengan tuduhan makar. Namun pada akhirnya, semua tertuduh dibebaskan dan kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan.

“Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan. Sebab rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya. Sehingga setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya. Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi,” kata Neta di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Ia melanjutkan, IPW menilai, penangkapan Syahganda dan para petinggi KAMI lainnya setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, lanjut Neta, semua itu tak lain hanya sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Buzzer dan Potensi Konflik Bangsa. Opini Tony Rosyid

“IPW melihat, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuver KAMI yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah “dilakukan” tapi aktivis KAMI tetap “bandel” untuk bermanuver. Untuk menangkap mereka, tidak ada alasan yang tepat. Sebab ujuk-ujuk menangkap mereka pasti akan ramai-ramai dikecam publik,” tegas Neta.

Ketua Presidium IPW menduga, aksi demo menolak Omnibus Law dijadikan momentum penangkapan terhadap para petinggi KAMI. Neta menegaskan, penangkapan ini sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs mapun Eggi Sudjana cs. Mereka ditangkap saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi.

“Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan. Saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar,” ujar Neta.

Menurutnya, ada tiga tujuan penangkapan Syahganda Cs. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Cipta Kerja. Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang “menjengkelkan” rezim Jokowi. Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI.

Baca Juga :  Neta S Pane: Jika Terbukti Pelaku Pemerasan Penyidik KPK, Maka Harus Dihukum Mati

“Apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak. Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden,” imbuhnya.

Neta menekankan, IPW melihat kasus penangkapan Syahganda Cs lebih kental nuansa politisnya.

”Jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs tuduhan itu adalah tuduhan ecek ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Ciptaker. Tapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo. Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu. Terutama kasus Hatta Taliwang cs,” tutup Neta. (AMN)

Loading...