oleh

Ketua KPUD Muba: Tidak Pengaruh Anggota PPK Mengundurkan Diri

SUARAMERDEKA – Terkait empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri beberapa hari lalu, Maryadi Mustafa, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten Musi Banyuasin (KPUD Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan tidak berpengaruh sama sekali dalam pelaksanaan tugas PPK kecamatan Sekayu.

Karena menurutnya, pihak KPUD sudah mengambil alih sementara tugas PPK Sekayu. KPUD Muba akan segera menghubungi para peserta yang ikut tes beberapa waktu lalu. Untuk menggantikan posisi keempat anggota yang mengundurkan diri tersebut.

Selain itu, KPUD Muba pada hari minggu kemarin, telah melaksanakan rapat pleno. Karena pada tanggal tersebut merupakan jadwal terakhir dan dalam tahapan pemilu.

“Kebetulan Allhamdullah, masih ada satu anggota untuk menjalankan tugas PPK kecamatan Sekayu. Kemarin kita sudah melaksanakan rapat pleno. Yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 17 Maret mendatang. Namun ada perobahan dari provinsi bahwa pleno di majukan pada tanggal 10 maret, 2019. Sekarang sudah berjalan tidak ada halangan,” kata Maryadi Mustafa ketika dihubungi suaramerdeka.id, (11/3/2019).

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Talang Jawa Terima Berbagai Sumbangan

Ketua KPUD Muba juga menjelaskan alasan keempat anggota PPK kecamatan Sekayu mengundurkan diri. Diantaranya beralasan bahwa mereka tidak bisa melaksanakan tugas dengan optimal. Karena fokus pada dunia pendidikan sebagai tenaga guru di salah satu sekolah. Ada juga dari wartawan di sebuah media Online yang menggunakan alasan yang serupa.

Sebelum mereka mengundurkan diri, menurut Maryadi, dia sudah memberikan masukan dan mengingatkan secara pribadi. Agar mereka membatalkan niat untuk mengendurkan diri. Namun meskipun demikian mereka sudah mengambil keputusan sendiri. Mereka juga berkeras akan membuat surat resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

“Secara pribadi sudah saya tegur. Dibatalkan dulu. Ini jadi bumerang bagi kamu dan mereka meninggalkan pekerjaan itu. Sudah saya laporkan ke Sekda dan kami langsung ambil alih. Allhadullilah tidak ada masalah,” jelasn Ketua KPUD Muba.

Selain itu, menurut Maryadi, anggota yang mengundurkan diri tersebut, sebelumnya sudah mengisi beberapa formulir yang berisi pernyatan, yang ditandatangani diatas materai. Namun mereka sudah ingkar janji dari pernyataan itu. Akan tetapi ia tidak menpersoalkan hal itu. Karena kalau hal ini dipersalahkan hanya menghabiskan waktu saja, sementara pekerjaan sekarang harus digenjot sesuai dengan tahapan.

Baca Juga :  Bawaslu Banyuasin Tanpa Dukungan Aparat Organik Akan Seperti Macan Ompong

Maryadi menambahkan, tindakan secara moral ke bidang Bawaslu. Karena pihaknya selaku penyelenggara, ia akan pamit ke pronvinsi guna segera cari pengganti mereka. Sedangkan untuk pengantinya diambil dari para calon yang masuk dalam seleksi sepuluh besar pada saat mengikuti tes tempo hari.

“Ini sudah kami dapatkan. Dalam waktu dekat kami panggil. Apa mereka masih ingin lagi menjadi PPK, atau tidak. Apakah selama ini tidak calon itu tidak ikut dalam partai politik, atau pun calon pemilu. Dan kami tanyakan apakah mau jadi anggota PPK. Kalau calon ini masih berminat jadi anggota PPK, kami keluarkan SK, setelah itu kami lantik. Yang paling penting calon ini bisa baca tulis,” pungkasnya. (SHM)

Loading...