oleh

Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Datangi Mabes Polri

SUARAMERDEKA.ID – Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) mengadukan ke Mabes Polri soal kelanjutan kasus pengadaan boiler unit 4 pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati yang sebelumnya sudah dilaporkan sejak tahun 2018.

“Kasus pengadaan boiler pembangkit untuk PLTU Lati, senilai  140 miliar itu terjadi pada tahun 2015. Dan sampai sekarang belum ada perkembangan yang bisa menjadi kepastian hukum,” ujar Ketua Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan wilayah Berau Siswansyah di Mabes Polri, pada Senin (29/4/2019).

Dikatakan Siswansyah, sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan oleh Direktur PT. Indo Pusaka Berau, Najamudin kepada pihak Polres Berau. Berdasarkan nomor LP/38/III/2018/Kaltim/Res Berau pada tanggal 19 maret 2018.

Baca Juga :  Dalam "Cerita Senye" Bupati Menyapa Para Pendengar Radio RRI Takengon

“Namun sampai saat ini belum ada tindakan hukum kepada tersangka dan pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Berau. Padahal dari kasus ini negara sudah dirugikan 14,85 miliar,” jelas Siswansyah kepada wartawan di Jakarta.

Seperti diketahui mantan Direktur PT.Indo Pusaka Berau (IPB), Chairuddin diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Oktober 2018 lalu, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Siswansyah juga melalui KPADK sudah menyurati Kapolri terkait lambatnya penanganan hukum yang dilakukan Polres Berau.

“Tadi saya disarankan agar kasus ini dilakukan gelar perkara di Jakarta. Agar penegakan hukum bisa terlihat adil dan transparan. Saya juga sudah sampaikan jika tersangka tidak dilakukan penahanan. Dengan alasan harus cuci darah,” tegas Siswansyah.

Baca Juga :  Halal Bihalal Polres Muna Sejukkan Pertikaian Antar Desa

Ditambahkan juga olehnya, KPADK bersama masyarakat Berau berharap dengan adanya gelar perkara di Jakarta atau Mabes Polri. Masyarakat bisa melihat perkembangan kelanjutan kasus turbin dan Boiler unit 4 PLTU Lati. Yang sudah menyusahkan rakyat akibat tidak terpenuhi kebutuhan listrik untuk masyarakat Berau. (AMN)

Loading...