SUARAMERDEKA.ID – Para pedagang Pasar Induk Banyuwangi yang berada di bilangan jalan Satsuit Tubun (Pasar Satsuit Tubun) melakukan aksi tolak pelarangan dan penggusuran dari tempat yang biasanya mangkal, Aksi tersebut dipicu surat pemberitahuan dari Pemkab Banyuwangi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada para pedagang kaki lima (PKL).
Dalam surat pemberitahuan tersebut, pedagang dilarang berjualan serta menempatkan dagangannya diatas trotoar di pinggir jalan, mulai hari Rabu (22/11/2020). Surat tersebut mendapatkan reaksi keras para PKL Pasar Satsuit Tubun dan aktivis serta LSM. Para pedagang melakukan aksi tolak pelarangan dan penggusuran dari tempat yang biasanya mangkal. Menurut mereka, larangan itu dianggap telah melukai hati para pedagang. Apalagi belum pernah sekalipun para pedagang itu diajak ngomong atau ada solusi relokasi.
Para aktivis dan LSM Banyuwangi terlihat iku mendampingi aksi damai PKL Pasar Satsuit Tubun, Kamis 23/1/2020). Sejumlah aktivis seperti Mujiono Mandar, Yudhi Prasetyo, Mamak, Chemenk, Sudirman dan Dur Kansas tampak hadir di lokasi.
Mathasan yang dikenal sebagai Pengacara menilai jika tindakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang akan mengusir dan menggusur para pedagang yang biasa mangkal dan sudah bertahun-tahun menempati area tersebut adalah tindakan arogansi dan sewenang-wenang.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini terlihat sangat arogan. Mereka itu (PKL-red) sudah bertahun-tahun mangkal ditempat itu, dan selama ini juga tidak ada masalah. Dan mereka patuh jika ada kegiatan pembersihan. Seharusnya diajak ngomong dulu para pedagang ini, dan bagaimana solusinya. Bukan tiba-tiba ada surat pemberitahuan harus pindah atau digusur,” ucap Mathasan
Lanjut Mathasan, dirinya akan terus melakukan penolakan selama belum ada solusi yang tepat bagi para pedagang,bahkan akan membangun posko perjuangan PKL Pasar Satsuit Tubun.
“Saya bersama para pedagang akan terus melakukan penolakan. Selama pemerintah belum bisa memberikan solusi yang baik untuk para PKL. Dan saya juga akan membangun posko perjuangan PKL,” tegas Mathasan.

Sementara Yudhi Prasetyo Ketua LSM Formasi atau yang lebih akrab dengan panggilan Kang Udith menyesalkan sikap pemerintah Banyuwangi.
”Seharusnya Pemkab ini tidak harus bersikap seperti ini. Kalau ngomomg perda memang tidak salah, tapi ini sudah menyangkut nasib orang kecil, urusan perut. Mestinya itu diajak ngomong dulu, dikumpulkan dan yang lebih penting adalah solusi relokasinya ini dimana,”terang Kang Udith sapaan akrab Yudhi Prasetyo.
Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi ( ARB), Mujiono Mandar menganggap tindakan pemerintah sebagai tindakan sewenang-wenang.
”Ini sudah keterlaluan, seharusnya pemerintah tidak bertindak semena-mena terhadap masyarakat kecil. Jelas hal ini tidak sesuai dengan program pemerintah bersama Wong cilik”. Tandasnya
Dalam aksi berjalan damai, anggota Satpol PP tampak berjaga dan berbaur dengan para PKL, Aktivis, wartawan dan masyarakat umum. Berbagai baner yang berisi tulisan penolakan tampak terpasang di banyak tempat seputar pasar. (BUT)






