oleh

Pengadilan Negeri Salatiga Kenalkan Layanan Inovatif Aplikasi Kembang Desa

SUARAMERDEKA.ID – Pengadilan Negeri Salatiga mensosialisasikan layanan inovatif KEMBANG DESA kemitraan untuk membangun desa. Layanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang ini terintegrasi dengan dengan seluruh Pengadilan Negeri dibawahnya.

Ditemui suaramerdeka.id, Juru bicara Pengadilan Megeri Salatiga Bambang Trikoro SH Mhum menjelaskan, tujuan diciptakan layanan ini untuk meningkatkan layanan terhadap semua golongan masyarakat sampai tingkat kelurahan. Masyarakat dapat menemukan layanan Pengadilan tanpa perlu jauh- jauh datang ke kantor pengadilan.

“Cukup datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan pelayanan di pengadilan,” kata Bambang Trikoro di kantornya, Kamis (5/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Ia melanjutkan, saat ini terdapat 9 layanan  yang dapat dinikmati oleh masyarakat pada aplikasi Kembang Desa. Diantaranya, jenis layanan baru Petugas PTSP on Call di setiap Pengadilan. Dengan layanan jenis ini diharapkan dimasa pandemi covid-19 masyarakat terbantu dalam hal pelayanan di Pengadilan tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan.

Baca Juga :  Viral Anak Gadis Dicabuli Pria saat Salat di Masjid

“Terdapat juga layanan Kembang Desa bekerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah stakeholder, Forkopimda, Sekda Kota, Kominfo, media suaramerdeka.id. Dalam mewujudlan layanan kembang desa di Pengadilan Negeri Salatiga,“ papar Bambang Trikoro.

Ia menambahkan, layanan ini terus disosialisasikan melalui tahapan evaluasi dan peningkatan layanan dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, layanan Kembang Desa ini mampu mendekatkan layanan Pengadilan Negeri Salatiga dengan masyarakat pencari keadilan,” tutup Bambang Trikoro. (SST)

Loading...