SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto secara langsung mengecam mengecam sikap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat Rapat Kordinasi Nasional Kemenristek/BRIN di Puspitek, Tangerang, Kamis (30/1/2020) lalu. Saat itu, BPIP terkesan mencampuri urusan teknis BRIN yang dianggap Mulyanto sudah bekerja sesuai topoksi yang ada.
Ia mengingatkan, BRIN bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK). Badan riset ini dibentuk pemerintah untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbang-jirap) teknologi dari hulu ke hilir, mulai dari invensi hingga inovasi secara terintegrasi.
“BRIN diarahkan menjadi satu-satunya lembaga pelaksana litbang-jirap IPTEK Pemerintah. Diharapkan dengan pembentukan BRIN terjadi konsolidasi, sinkronisasi, integrasi dan efisiensi pelaksanaan litbang-jirap IPTEK nasional,” kata Mulyanto dalam pernyataannya, Selasa (4/2/2020).
Anggota Komisi VII DPR RI ini pun menanyakan kapasitas kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang menjadi pembicara di rakornas tersebut. Menurutnya, tupoksi BPIP khusus terkait pembinaan ideologi Pancasila, bukan masuk ke masalah teknis organisasi lembaga riset dan inovasi.
“Kebablasan jika BPIP bicara soal kelembagaan BRIN. Biarkan Pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip good governance,” tegas Mulyanto.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini meminta pemerintahan Jokowi tegas dalam masalah profesionalisme dan good governance.
“Jangan sampai kementerian dan lembaga bekerja di luar tupoksi yang sudah digariskan. Pemerintah harus dijalankan berdasarkan sistem dan perundang-undangan. Bukan berdasarkan kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu,” ujarnya
Ia pun berharap BRIN harus bebas dari segala macam intervensi. Menurutnya, BRIN harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip good governance dan sistem manajemen yang tertata rapi. Mekanisme kordinasi dan pengawasannya harus sesuai dengan asas profesionalisme.
“Ujung-ujungnya kita berharap kehadiran BRIN bisa meminimalisasi kemungkinan tumpang tindih program litbang-jirap IPTEK dan menghindari terjadinya pemborosan anggaran riset yang sudah terbatas itu”, tutupnya. (OSY)






