SUARAMERDEKA.ID – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyebutkan bahwa penguatan revitalisasi laboratorium karantina hewan, ikan, dan tumbuhan menjadi salah satu program prioritasnya. Hal ini guna mendukung tugas strategis Barantin selaku fasilitator perdagangan untuk komoditas pertanian dan perikanan serta jadi bagian dari sistem biosekuriti nasional.
“Saya ingin salah satu kekuatan karantina adalah pelayanan laboratorium yang unggul dan bisa sejajar dengan laboratorium negara lainnya.,” kata Sahat saat meresmikan Laboratorium Pengembangan Metode Uji di Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT), Jakarta, Selasa (19/12).
Laboratorium yang diresmikan merupakan penambahan alat uji berupa teknik kimia analisis yakni Liquid chromatography-mass spectrometry (LCMSMS) dan High Performance Liquid Chromatography (HPLC). Selain itu Elisa Reader dan juga mesin PCR yang digunakan untuk pengembangan deteksi hama penyakit hewan, ikan dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Menurut Sahat, hal ini sejalan dengan amanat UU 21 tahun 2019 yang menyebutkan laboratorium adalah kekuatan dan menjadi ‘roh’ dari perkarantinaan. Laboratorium harus menjadi elemen yang Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh (KUAT).
Pada kesempatan yang sama, Dr. Sriyanto, pejabat di BBUSKHIT yang hadir mendampingi menyebutkan bahwa dalam program revitalisasi laboratorium ada tiga langkah utama yang akan dilakukan yakni kecepatan pemeriksaan pengujian, ketertelusuran dan kepastian biaya.
“Ini akan dilakukan secara simultan di seluruh laboratorium Unit Pelaksana Teknis Karantina di seluruh Indonesia,” jelas Sriyanto.
Sebagai informasi, BBUSKHIT adalah unit pelaksana teknis non operasional Barantin yang mempunyai tugas melaksanakan uji standar, uji rujukan, dan bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu laboratorium karantina hewan, ikan, dan tumbuhan serta keamanan hayati.
Disamping itu, BBUSKHIT membangun jaringan kerja dan kerjasama dengan laboratorium yang terkait pada pengujian penyakit hewan, tumbuhan, dan terhadap bahan tambahan (_food additive_), residu obat hewan (_veterinary drugs_), residu antibiotik, bahan kontaminan (biologi dan kimia), toksin atau organisme penyebab penyakit pada pangan (_disease-causing organisms in food_), serta residu pestisida.
Dalam melaksanakan tugasnya, BBUSKHIT telah menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2008 dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Dengan revitalisasi laboratorium ini, kita targetkan BBUSKHIT menjadi acuan dan ‘leader’ di ASEAN bahkan dunia,” pungkas Sahat. (RED).