oleh

Wagub DKI: Mau Aktivitas dan Makan di Warteg Harus Sudah Vaksin

SUARAMERDEKA.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan vaksinasi menjadi harga mati untuk warga di Ibu Kota yang ingin beraktivitas saat pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Masyarakat wajib divaksinasi untuk keluar rumah di Jakarta meski hanya mau makan di warung tegal (warteg).

“Di warung tegal kalau mau makan ya harus punya sertifikat vaksin,” kata Ariza di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.

Ariza mengatakan seluruh warga Jakarta yang mau beraktivitas harus membawa sertifikat vaksinasi. Jika tidak punya, pergerakan orang itu bakal terus-menerus dibatasi.

Seluruh kegiatan masyarakat di Ibu Kota juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi. Tidak ada tawar menawar dengan aturan itu.

Baca Juga :  Dinyatakan Meninggal Dunia, Maryati Lapor Polisi

“Begitu juga dalam berbagai kegiat ke depan itu jadi syarat penting,” tegas Ariza.

Saat ini kebijakan wajib sudah divaksin itu sedang dikaji. Namun, Ariza memberi sinyal bakal segera merampungkan kebijakan itu.

“Itu kita pelajari Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan keluarkan kebijakan,” kata Ariza.(medcom.id)

Loading...