oleh

PB HMI Sebut Indonesia Darurat Orde Baru Karena Kepolisian Dwifungsi

SUARAMERDEKA.ID -Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen PB HMI), Rich Ilman Bimantika menyebut Indonesia saat ini dalam situasi darurat orde baru. Banyaknya anggota kepolisian yang menduduki posisi penting di lembaga negara saat ini seakan-akan ada dwifungsi kepolisian di Indonesia.

Menurut Ilman, istilah dwifungsi kepolisian muncul akibat maraknya anggota kepolisian ke lembaga-lembaga. Bahkan menjadi masalah adalah anggota kepolisian yang menduduki jabatan penting di lembaga negara tersebut ada yang berstatus polisi aktif.

“Dwifungsi kepolisian itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera diamputasi. Dengan cara mengembalikan tugas dan fungsi utamanya. Yaitu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat Indonesia sebagai aparat penegakan hukum,” ujar Ilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (28/1/2020).

Baca Juga :  TNI-Polri, ASN dan Potensi Masyarakat Gelar Apel Kesiapan Pemilu 2019

Ilman mengatakan, dwifungsi aparat harusnya telah berakhir pasca reformasi bergulir. Kalaupun ada anggota kepolisian ingin bekerja di lembaga negara, harus sesuai dengan kapasitasnya.

“Ini apa-apaan, di semua sektor ada polisi. Dulu ada dwifungsi ABRI saat orde baru, dan ternyata sekarang muncul lagi institusi kepolisian dengan multifungsinya. ini namanya darurat orde baru,” tegas Ilman

Wasekjen PTKP PB HMI meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Azis untuk mengembalikan kepolisian kepada tugas dan fungsi utamanya.

Ia menambahkan, “Jika multifungsi di institusi kepolisian ini tidak segera diakhiri, PB HMI akan berada digaris terdepan untuk melawannya. Kalau dibiarkan tidak menutup kemungkinan lahir neo dwifungsi ABRI dengan wajah barunya,” tegasnya. (AMN)

Baca Juga :  Badai Ahtadera Resmi Pimpin HMI Jakarta Pusat Utara
Loading...