oleh

Ketua GMNI Buru Akan Palang Lahan Bendungan Waeapo

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Kabupaten Buru (GMNI Buru) Sainudin Papalia mengaku siap mengawal ganti rugi lahan masyarakat adat setempat yang dipakai untuk pembangunan bendungan Waeapo di kabupaten Buru Provinsi Maluku. Ia bahkan mengaku akan melakukan pemalangan lahan hingga masalah tersebut diselesaikan.

Sainudin Papalia menuturnya, berlarutnya masalah ganti rugi karena pemilik lahan adat menilai pihak perusahan tidak konsisten dengan komitmen awal mengenai nominal ganti rugi. Dalam beberapakali pertemuan yang dilakukan juga tak menemukan titik temu.

“Proyek itu telah mencaplok lahan masyarakat adat seluas 422 hektar. Saya mengatakan hal ini bukan sebagai kepentingan pribadi tapi prihatin terhadap masyarkat adat pemilik lahan dan juga sebagai anak negeri adat pemilik lahan,” katanya melalui sambungan selular, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga :  Serahkan Pengantar KUA PPAS 2021, Banyuwangi Tetapkan 7 Prioritas Pembangunan Daerah

Ketua GMNI Buru ini pun menegaskan, pihaknya menyikapi hal ini dengan akan memboikot atau memalang lahan tersebut. Pemalangan akan terus dilakukan sampai dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil.

“Boikot atau palang lahan bukan untuk menghalagi pembagunan pemeritah. Tetapi menginginkan keadilan terhadap masyarakat yang punya lahan,” tegasnya.

Sainudin Papalia mengaku, pada pertemuan terakhir antara Bupati Buru Ramly Umasugi dengan para toko adat pemilik lahan di bulan lalu telah dipaparkan secara detail nominal person dalam ganti rugi lahan. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi pembayaran. Ia berrharap, agar pemaparan Bupati Buru secepatnya di realisasikan dalam waktu dekat.

“Supaya masyarakat yang punya hak dapat menerima hak secara layak. Sehingga masyarakat dapat menikmati dan dapat menerima ganti rugi itu secara layak,” pinta Ketua GMNI Buru. (ARB)

Baca Juga :  PP GPI Desak Jokowi Bentuk TPF Tewasnya 6 Anggota FPI
Loading...