oleh

Posko Pengaduan Penggelapan Mobil di Buka Polres Tapsel

SUARAMERDEKA – Kepolisian Resort Tapanuli Selatan  membuka posko pengaduan korban penipuan / penggelapan mobil dan Motor di wilkum Polres Tapsel. Posko ini dibuka guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khusus masalah penggelapan mobil.

Maraknya kasus penipuan / penggelapan kendaraan mobil dan motor tersebut, membuat pihak Polres Tapsel tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban. Untuk menampung Pengaduan Masyarakat Korban Penipuan / Penggelapan Kendaraan Mobil di wilayah hukum Polres Tapsel, Sat Reskrim Buka Posko Pengaduan.

Operasionalisasi posko ini dibawah Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alexander, Jumat (25/01/2019). Melalui KBO Reskrim Polres Tapsel IPDA Mulyadi saat dijumpai di depan Mapolres Tapsel, Sumatera Utara, pukul 22.20 WIB, ia menyampaikan prosedural pengaduan.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ IX Tingkat Kabupaten, KUA Amalatu Optimis Juara

”Diwajibkan kepada korban yang merasa dirugikan secara materil bila mengadukan peristiwa yang dialami. Supaya membawa dan melengkapi dokumen kepemilikan atas kendaraan dimaksud. Selanjutnya dimohon mendatangi Posko terlebih dahulu untuk melaksanakan konseling. Bila telah memenuhi persyaratan segera dilanjutkan ke Pusat Pelayanan Masyarakat (PusYanMas) Polres Tapanuli Selatan. Sebagai tanda bukti pengaduan, maka setiap pelapor akan menerima Surat Tanda Bukti Laporan,” terangnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tapsel menyampaikan kepada wartawan seputar pengaduan masyarakat. Semua korban penipuan/ penggelapan kendaraan mobil dan motor yang masuk, dalam proses penyidikan.

”Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan ” ujar IPTU Alpian Sitepu, Jum’at (25/01/2019). (EJD)

Baca Juga :  Kang Padil : Saya Optimis Trend Pasangan AMIN di Pilpres 2024 Cenderung Meningkat
Loading...