SUARAMERDEKA.ID – Wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa mengecam pelecehan profesi jurnalis dilakukan oknum orator pada saat demo di Pengadilan Negeri Purworejo dengan mengatakan wartawan adalah pecundang. Oknum orator yang belakangan diketahui bernama Eko Siswoyo dalam aksinya di PN Purworejo, Rabu (8/1/2020) .
Aksi jurnalis dimulai dengan berjalan kaki dari balai wartawan hingga depan kantor Bupati Purworejo, Kamis (9/1/2020). Mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Perlu diketahui bahwa demo yang dilakukan pada di PN Purworejo adalah demo warga yang terdampak pembangunan Bendungan Bener yang menuntut ganti rugi lahan dengan harga yang layak dan manusiawi. Mega proyek bernilai sekitar 4 triliun ini dianggap secara sepihak karena menghargai sekitar 50 ribu hingga 60 ribu per meter. Sementara warga menuntut dengan harga yang wajar berkisar 150- 200 ribu per meter.
Dalam aksi demo jurnalis yang berlangsung di depan Kantor Bupati Purworejo ini, wartawan melakukan orasi pernyataan. Mereka akan memboikot pemberitaan terkait jual beli harga tanah terdampak Bendungan Bener.
Kordinator aksi unjuk rasa Marni menyampaikan bahwa mereka kecewa atas orasi yang disampaikan salah satu oknum orarator yang mengatakan wartawan adalah pecundang.
“Kami rekan-rekan wartawan memuat berita sesuai fakta dan dari narasumber langsung.Nnamun kalau tidak berkenan dengan pemeberitaan harusnya pihak mereka melakukan hak jawab atas berita yang sudah ada. Bukan pidato menjelekkan profesi jurnalis. Jangan melecehkan profesi wartawan, semua ada aturannya. Kami juga dilindungi Undang-Undang.” ucap Marni.
Marni juga mengatakan seharusnya mereka terima kasih kepada wartawan karena keluhan mereka dipublikasikan dan diketahui publik, sampai Gubernur Jateng bahkan sampai Presiden.
“Kita beritakan Bendungan Bener ingin membantu warga Bener yang terdampak agar aspirasinya bisa didengar dan dibaca pemerintah. Tapi kok malah kita dikatakan wartawan pecundang,” pungkasnya.
Setelah orasi, para wartawan bersama- sama menuju Mapolres Purworejo untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Pelaporan ini diterima langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangungsong beserta jajarannya.
“Saya tampung keluhan wartawan. Dan saya juga juga sudah menerima video yang dikirim dari rekan wartawan. Nanti Kasatreskrim yang akan menangani, silahkan dikawal. Dalam hal ini Polisi tetap netral terhadap masalah ini,” ucap Kapolres Indra. (AMN)






