Oleh Rati Suharjo
Pengamat Kebijakan Publik
Kematian Irene Sokoy beserta bayi yang dikandungnya bukan sekadar tragedi personal, melainkan potret buram layanan kesehatan di negeri ini. Empat rumah sakit menolak, dokter sulit ditemukan, sementara sistem rujukan berjalan lamban hingga pertolongan tak kunjung datang. Sang suami, Neil Kabey, yakin istrinya masih dapat diselamatkan jika penanganan medis tersedia tepat waktu. Namun takdir berkata lain: nyawa ibu dan bayi itu melayang karena negara gagal hadir sebagai pelindung hak kesehatan warganya. (DetikNews, 23-11-2025)
Kasus ini bukan satu-satunya. Beberapa waktu sebelumnya, tragedi serupa terjadi di Banten. Seorang anak berusia tiga tahun dengan kondisi gizi buruk dan gangguan paru sempat dirawat di RS Hermina pada 26 Agustus 2025. Padahal sebelumnya ia ditolak rumah sakit swasta karena alasan kamar penuh serta persoalan administrasi. Ironisnya, anak tersebut dipulangkan pada 1 September dalam keadaan selang susu masih terpasang, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi insiden di Papua, Gubernur Matius Derek Fakhiri menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada keluarga Irene Sokoy. Ia mengakui bahwa kejadian ini mencerminkan buruknya mutu pelayanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pernyataan ini jelas menegaskan bahwa sistem yang ada belum mampu menjamin keselamatan pasien, terutama dalam kondisi darurat.
Ketika seorang ibu dan bayinya meninggal hanya karena lambatnya penanganan medis, kita kembali diingatkan bahwa akses kesehatan layak masih menjadi kemewahan bagi sebagian warga. Banyak rumah sakit kekurangan tenaga ahli, alat tidak memadai, kamar terbatas, dan sistem rujukan berjalan begitu lamban hingga nyawa sering kali hanya menjadi angka statistik. Ini bukan kasus tunggal—melainkan pola yang berulang dari waktu ke waktu.
Akar masalahnya tidak berhenti pada kurangnya fasilitas. Lebih dalam dari itu, layanan kesehatan berjalan dengan logika industri dan orientasi profit. Rumah sakit didorong mengejar pemasukan, ruang perawatan dipilah berdasarkan kelas dan kemampuan bayar, sementara masyarakat harus membayar iuran BPJS setiap bulan tanpa kepastian mendapat layanan memadai. Selama kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, keselamatan rakyat akan selalu berada di urutan kedua.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan kita jauh dari kata adil. Pada praktiknya, pelayanan masih dibedakan berdasar kelas sosial. Ironisnya, rakyat tetap wajib membayar iuran BPJS, tetapi hak atas layanan yang layak tidak sepenuhnya dijamin. Sistem yang seharusnya menopang keselamatan hidup warga justru sering memperlihatkan wajah ketidaksetaraan—seolah kesehatan penuh layak hanya milik mereka yang mampu.
Padahal, jika kesehatan dikelola sebagai layanan publik, nyawa manusia akan ditempatkan di atas segala kepentingan finansial. Dalam sistem Khilafah, kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara tanpa imbalan komersial. Rumah sakit, obat-obatan, hingga tenaga medis dibiayai dari Baitulmal, bukan dari kantong rakyat. Layanan diberikan cepat, merata, dan gratis, termasuk bagi wilayah terpencil. Sistem rujukan dirancang satu pintu dan respons kegawatdaruratan diprioritaskan, sementara dokter bekerja dengan amanah syar’i untuk menjaga nyawa sebagai sesuatu yang sangat bernilai.
Sejarah Islam telah mencatat bukti nyata. Pada masa Khilafah Umayyah dan Abbasiyah, bimaristan berfungsi sebagai fasilitas kesehatan publik yang bebas diakses siapa pun, termasuk non-Muslim. Bimaristan Al-Walid (707 M) sudah memiliki ruang isolasi penyakit menular. Bimaristan Al-Adudi di Baghdad (982 M) dilengkapi dokter spesialis dan sistem rekam medis. Sedangkan Bimaristan An-Nuri dikenal sebagai pusat farmasi sekaligus tempat pendidikan kedokteran. Semua layanan itu diberikan tanpa biaya, karena kesehatan dipandang sebagai kebutuhan mendasar, bukan komoditas.
Dalam paradigma Islam, pemimpin adalah gembala bagi rakyatnya. Ia wajib memastikan tidak ada satu jiwa pun terabaikan. Negara bertanggung jawab menyediakan rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, serta sistem rujukan yang cepat tanpa pungutan komersial. Dengan tata kelola seperti ini, tragedi yang menimpa Irene di Papua dan anak balita di Banten seharusnya tidak pernah terjadi.
Wallahu a’lam bish-shawab.






