Aksi Rakyat dan Jalan Perubahan Negeri
Oleh: Rati Suharjo (Pegiat Literasi)
“Kalau cinta sudah dibuang
Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang diperkuda
Jabatan.”
Lirik lagu Bongkar yang dinyanyikan Iwan Fals seakan menjadi potret buram kondisi negeri ini. Jeritan rakyat tak lagi memiliki arti, meski ribuan hingga jutaan orang turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Mereka menuntut agar pemerintah dalam setiap kebijakan tidak menzalimi rakyat, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Aparat menjaga pemerintah dengan gas air mata, sementara rakyat justru menjadi korban di negeri sendiri. Pemerintah berpura-pura tuli terhadap jeritan rakyat, seakan tak melihat penderitaan yang terus menumpuk. Kekuasaan tak lagi dimaknai sebagai amanah, melainkan berubah menjadi alat rakus untuk mengeruk keuntungan. Sementara itu, rakyat dipaksa menanggung beban berat kehidupan, hari demi hari bergulat dengan penderitaan dan kesengsaraan. Inilah wajah negeri yang dikhianati penguasanya: suara rakyat dibungkam, keadilan dimatikan, dan harapan dikubur.
Demonstrasi besar Agustus 2025 yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial semakin menegaskan ketidakpuasan rakyat. Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, menjadi titik kumpul utama massa. Seruan aksi semakin menguat dengan beragam tuntutan, terutama terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Publik menilai lonjakan tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan sebagai ironi di tengah kondisi ekonomi rakyat. Kenyataan ini kian memperbesar gelombang kekecewaan, bahkan sebagian massa menyerukan pembubaran DPR RI serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan dekrit resmi guna merealisasikan hal tersebut.
(Liputan6.com, 25/8/2025)
Gelombang ketidakpuasan semakin meluas ketika mencuat isu pemberian gaji harian anggota DPR yang mencapai Rp3 juta. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa DPR tidak lagi berfungsi sebagai wakil rakyat, melainkan berubah menjadi beban bagi APBN dengan alokasi anggaran yang tidak masuk akal. Ironisnya, di tengah rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, para wakilnya justru sibuk menambah pundi-pundi fasilitas dan tunjangan mewah.
Janji manis saat kampanye pun terbukti hanya omong kosong. Alih-alih menyejahterakan rakyat, kebijakan yang lahir justru menambah penderitaan. Pajak terus dinaikkan, mulai dari PPN yang sudah meningkat menjadi 11 persen pada 2022 dan direncanakan naik lagi menjadi 12 persen pada 2025, hingga berbagai pungutan lain yang makin mencekik.
Beban rakyat kian berat karena kebutuhan primer seperti pendidikan dan kesehatan semakin sulit dijangkau. Biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi terus meningkat setiap tahun, sehingga akses seolah hanya untuk anak-anak dari keluarga mampu. Begitu pula dengan kesehatan, di mana iuran BPJS naik dan layanan medis tidak lagi sepenuhnya gratis.
Semua persoalan ini tidak akan selesai, meskipun menghadirkan figur-figur baru di parlemen, atau bahkan jika Dewan Perwakilan Rakyat dibubarkan. Akar kezaliman bukan semata-mata terletak pada individu atau institusi, melainkan pada sistem yang menaunginya. Demokrasi yang berlandaskan kapitalisme telah melahirkan kebijakan sarat kepentingan elit, sementara suara rakyat sekadar dijadikan legitimasi. Selama sistem ini dipertahankan, rakyat akan tetap berada dalam lingkaran penderitaan, dieksploitasi demi kepentingan penguasa dan pemilik modal.
Dalam sistem demokrasi kapitalis, kelompok pemilik modal dapat menguasai aset-aset strategis milik rakyat dengan leluasa. Kekayaan alam seperti tambang emas Freeport di Papua, batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, cadangan minyak dan gas di Natuna, hutan tropis, hingga laut yang kaya hasil perikanan, sebagian besar justru dikuasai oleh korporasi besar, baik asing maupun domestik.
Sebagai contoh, PT Freeport Indonesia mengelola salah satu tambang emas terbesar di dunia. Laporan resmi perusahaan tahun 2024 mencatat produksi konsentrat bijih mencapai 1,7 miliar pon tembaga dan 1,8 juta ounce emas hanya dalam satu tahun. Itu berarti rata-rata emas yang diambil Freeport dari Papua mencapai sekitar 5 ton per hari. Sementara itu, produksi batubara nasional pada 2024 mencapai 836 juta ton per tahun atau 2,29 juta ton per hari, yang sebagian besar dikuasai perusahaan swasta besar.
Pada sektor minyak dan gas, produksi minyak mentah Indonesia rata-rata mencapai 610 ribu barel per hari. Namun, pengelolaannya telah diswastanisasi. Misalnya, Blok Cepu di Bojonegoro mampu menghasilkan lebih dari 200 ribu barel per hari dengan total cadangan lebih dari 600 juta barel. Sayangnya, mayoritas keuntungan justru dinikmati oleh swasta.
Seluruh data tersebut memperlihatkan betapa besarnya potensi kekayaan alam Indonesia yang justru dikuasai oleh korporasi. Ironisnya, negara lebih bergantung pada penerimaan pajak dan pembiayaan melalui utang, alih-alih memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang berlimpah. Alhasil, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung beban paling besar.
Sampai kapan kondisi ini berlangsung? Selama negeri ini masih bertumpu pada sistem demokrasi kapitalis, penderitaan rakyat akan terus berulang. Sekadar mengganti kebijakan, parlemen, bahkan presiden, tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan. Yang harus diubah adalah sistemnya secara menyeluruh.
Solusi mendasar bagi negeri ini adalah kembali kepada syariat Islam yang dibawa Rasulullah ﷺ, diterapkan dalam bingkai Daulah Islamiyyah sebagai konstitusi negara. Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam tidak dikuasai korporasi atau elit, melainkan menjadi milik rakyat dan hasilnya digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Manusia berserikat dalam tiga hal: air, api, dan rumput.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dengan demikian, Islam menegaskan bahwa sumber daya merupakan milik bersama yang tidak boleh diprivatisasi. Hanya dengan menerapkan syariat Islam, khususnya dalam aspek ekonomi, kekayaan negeri akan dikelola untuk kemaslahatan rakyat secara menyeluruh, bukan dikuasai oleh segelintir korporasi.
Wallahu a’lam bish-shawab.






