SUARAMERDEKA.ID – Penanganan kasus korupsi akhir akhir ini menjadi pembicaraan hangat masyarakat terutama di Banyuwangi.
Salah satu kasus korupsi yang mendapatkan perhatian dan sorotan tajam masyarakat di Banyuwangi adalah kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (Mamin) di pemerintahan kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi sejak tahun 2022 dan sudah menetapkan tersangka, yaitu mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) kabupaten Banyuwangi.
Setelah sempat diterbitkan SP3 oleh Kajari saat itu, disusul kemudian digugat praperadilan oleh salah satu LSM yang berujung dikabulkannya gugatan praperadilan tersebut, sehingga kasus tersebut harus dibuka kembali. Salah satu pentolan aktifis anti korupsi di Banyuwangi Masruri yang merupakan ketua LSM Banyuwangi Corruption Watch ( LSM BCW ) sekaligus bagian dari Aliansi Banyuwangi Mendobrak (ABM) saat dimintai tanggapan atas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Mamin mengatakan
“Kami berlima bertemu Kajari Banyuwangi yang difasilitasi oleh Komandan Kodim saat itu ( kamis 4 September 2025 ) jelas sekali Kajari berjanji langsung menerbitkan Sprindik baru kasus dugaan korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021.
Namun sampai hari ini tidak ada kabar yang pasti terhadap janji tersebut. Sehingga dalam waktu dekat kami akan menagih janji Kajari Banyuwangi saat di depan kita berjanji langsung menerbitkan Sprindik baru dan tentunya langsung memanggil para tersangkanya termasuk NH.” tegas Masruri, Rabu (24/9/2025).
Ini adalah bentuk ketidak adilan yang dipertontonkan didepan mata kita, bayangkan saja seorang pencuri ayam saja ketika ditangkap langsung diborgol dan diadili dengan cepat, tetapi pejabat yang sudah jelas terbukti mencuri uang negara saat ini malah dibiarkan bebas dan justru tetap mendapatkan jabatan baru.
Ditempat terpisah, saat media Suaramerdeka.id meminta tanggapan kepada aktifis anti korupsi yang akrab dipanggil Edy Gempur menambahkan, lambannya penanganan bahkan ada kesan tarik ulur atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman di pemerintahan kabupaten Banyuwangi, diduga ada orang kuat yang ikut bermain, dan kami menduga itu ada hubungannya penguasa di Banyuwangi.
“Kami sudah merencanakan membuat surat terbuka kepada bapak Presiden agar beliau bisa mendorong kejaksaan segera melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Bahkan didalam surat tersebut akan kami uraikan agar bisa membuat telinga bapak presiden memerah”. kata Edy.






