oleh

Bamsoet Sebut MPR RI Siap Jadi Fasilitator Perdamaian di Tanah Papua

SUARAMERDEKA.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesayto (Bamsoet) menekankan pentingnya kedamaian di tanah Papua tetap terwujud. Tak boleh terganggu apalagi dikalahkan oleh tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini kerap melancarkan aksi meresahkan.

“Selain pendekatan hukum terhadap para pelaku kriminal, yang tak kalah penting untuk segera dilakukan adalah pendekatan kebangsaan melalui peningkatan intensitas dialog. Melibatkan berbagai pihak dari mulai pemerintah pusat, daerah, tokoh agama dan adat, serta tokoh masyarakat. Diharapkan melalui dialog, akan terbangun jembatan untuk saling membangun kesepahaman. MPR RI FOR PAPUA siap menjadi fasilitatornya,” tegas Bamsoet saat bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayawijaya, Selasa (3/3/2020).

Atas dasar semangat kebangsaan itulah, dalam kunjungannya ke Wamena Jayawijaya, Wakil Ketua Umum SOKSI ini turut menginisiasi penandatanganan prasasti Ikrar Kebangsaan. Melibatkan pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI, bersama MPR RI FOR PAPUA serta jajaran Forkopimda untuk terus berupaya menghadirkan solusi komprehensif bagi masa depan tanah Papua yang berlandaskan Keadilan, Kesejahteraan, dan Kebudayaan.

“Ikrar yang ditandatangani di atas prasasti tak semata sebatas wujud fisik. Karena jauh di dalam lubuk hati kita semua, juga sudah terpatri ikrar untuk senantiasa mencintai bangsa dan negara. Membangun Papua adalah membangun Indonesia, mensejahterakan Papua juga mensejahterakan Indonesia,” terang Bamsoet.

Karena itu, mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini mendorong agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada tahun 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan mengedepankan efektifitas pemanfaatan dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua. Jika ditotal sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2002, dana Otsus Papua dan Papua Barat hingga kini sudah mencapai sekitar Rp 126,99 triliun.

“Setelah bergulir 18 tahun dana otsus Papua dan 13 tahun dana otsus Papua Barat, pemanfaatannya harus lebih dimaksimal lagi. Setiap tahunnya, total dana Otsus Papua dan Papua Barat selalu ditingkatkan. Dari sekitar Rp 6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp 8,37 trilun pada 2020. Dengan pembagian Rp 5,86 triliun untuk Papua dan Rp 2,51 triliun untuk Papua Barat. Karenanya evaluasi penting dilakukan, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan. Sehingga dana otsus bisa efektif digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkas Bamsoet. (AMN)

Loading...