oleh

Banyuwangi Pertahankan Predikat A SAKIP, Sejak 2017

SUARAMERDEKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sejak 2017 hingga 2022. Pada 2017, Banyuwangi menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang berhasil meraih predikat SAKIP A.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan upaya keras birokrasi di Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan transparan.

“Ini merupakan tahun ketujuh bagi Banyuwangi mendapat nilai SAKIP A,” urai Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono.

“Tentunya ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Mujiono.

Mujiono menjelaskan bahwa reformasi birokrasi telah berkembang ke dalam arti yang lebih luas yaitu perubahan terhadap aspek-aspek yang meliputi kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Survei SMRC: Kualitas demokrasi Indonesia Menurun Usai Aksi 21-22 Mei

“Reformasi birokrasi ini sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan penopang utama pemerintah. Bila birokrasinya baik, akan menciptakan pelayanan yang baik pula bagi warganya,” pungkas Mujiono. (BUT).

Loading...