SUARAMERDEKA.ID – Pemkab Banyuwangi rutin menggelar Rembug Disabilitas. Ajang ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif.
Rembug Disabilitas digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi yang diikuti puluhan elemen, Kamis (12/9/2024).
Rembug Disabilitas dihadiri di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonessia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, UMKM Sahabat dan National Paralympic Committee Indonesia
Bupati Ipuk mengatakan aspirasi dari rekan difabel sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif.
“Kami ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang memfasilitasi semua elemen termasuk rekan disabilitas.
Karena itu penting untuk mendengar langsung aspirasi rekan-rekan agar kebijakan dan program yang nantinya dirancang benar-benar tepat dan bisa memfasilitasi apa yang memang dibutuhkan.” tutur Ipuk.
Beberapa masukan tersampaikan dalam forum tersebut. Seperti usulan perlu dibangunnya fasilitas olahraga bagi disabilitas, papan informasi tuli dan netra, dan fasilitas juru bicara isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.
Di bidang kesehatan ada usulan tentang loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa insyarat bagi nakes dan pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu.
Pada bidang ekonomi, usulan yang datang mengenai pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran.
Seperti yang disampaikan oleh Wasis penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan.
Wasis memberdayakan teman-teman disabilitas sebanyak 20 orang sebagai tim produksinya. Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng. Selama ini Wasis mengirim bangsreng yang diproduksinya ke pihak ketiga.
“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen.” kata Wasis.
Pada kesempatan itu Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasih.
Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.
“Terima kasih untuk semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dan diupayakan maksimal untuk ditindaklanjuti.” pungkas Ipuk. (BUT).