SUARAMERDEKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan, berkomitmen memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Melalui layanan pengujian kualitas air bersih dan pengujian air limbah pada SPPG se-Kabupaten Banyuwangi serta beberapa Kabupaten tetangga, antara lain, kabupaten Jember dan kabupaten Situbondo.
Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya dinas lingkungan hidup(DLH) Kabupaten Banyuwangi guna mendukung pengelolaan lingkungan yang baik pada fasilitas satuan penyelenggara pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Pengujian tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kualitas air bersih yang digunakan maupun air limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional SPPG.
Untuk uji kualitas air bersih tersebut dilakukan guna memastikan kualitas air yang digunakan dalam kegiatan operasional SPPG sesuai dengan persyaratan dan peruntukannya.
Sementara itu menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Ir. Bayu Hadiyanto, S.T., M.Si. Menyampaikan Air yang digunakan dalam proses penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi merupakan salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian, sehingga kualitasnya perlu dipantau dan diuji secara berkala.ujarnya
Selain itu yang tidak kalah penting yakni, uji kualitas air bersih, setiap SPPG wajib melakukan pengelolaan dan pemantauan air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya, termasuk melakukan pengujian kualitas air limbah secara berkala.tegasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan kewajiban tersebut sejalan dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis, yang menetapkan bahwa setiap SPPG bertanggung jawab melakukan pengelolaan air limbah domestik.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan Sampah dari Usaha dan/atau Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang mewajibkan pengelolaan air limbah domestik sebelum dibuang ke lingkungan serta pemenuhan baku mutu air limbah dan standar teknologi pengolahannya.
Selain itu hasil pengujian dapat menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan air limbah serta mencegah potensi dampak terhadap lingkungan.
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Banyuwangi memberikan pelayanan pengujian dengan menerapkan prosedur dan standar operasional yang berlaku. Setiap sampel yang diterima dilakukan proses pemeriksaan dan analisis sesuai dengan parameter pengujian yang diperlukan, sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Tegasnya
Melalui layanan tersebut, DLH Kabupaten Banyuwangi tidak hanya berperan dalam melakukan pengawasan terhadap aspek lingkungan, tetapi juga memberikan dukungan teknis kepada SPPG dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Ir. Bayu Hadiyanto, S.T., M.Si. Menambahkan, bahwa pengujian kualitas air merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan aspek lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPPG. “Pengelolaan lingkungan merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional SPPG. “Melalui UPTD Laboratorium Lingkungan, kami memberikan layanan pengujian kualitas air bersih dan air limbah sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, hasil pengujian diharapkan dapat dimanfaatkan oleh setiap SPPG sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam meningkatkan pengelolaan air bersih maupun air limbah.
Dengan demikian, penyelenggaraan SPPG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.
Pelaksanaan layanan pengujian terhadap SPPG se-Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuwangi, salah satunya melalui DLH dengan penyelenggara SPPG dalam mewujudkan fasilitas pelayanan yang memenuhi aspek kesehatan, keamanan, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan.
DLH Kabupaten Banyuwangi melalui UPTD Laboratorium Lingkungan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pengujian lingkungan yang profesional, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berbagai fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi.Pungkasnya.(FUR)








