oleh

Front Revolusi Indonesia Untuk Aksi Massa 911 Buka Posko Umum

SUARAMERDEKA.ID – Untuk mewujudkannya Kedaulatan Rakyat 100% dan GBHN untuk Rakyat, Front Revolusi Indonesia membuka posko umum. Pembukaan posko umum ini adalah salah satu upaya penggalangan kekuatan rakyat sebesar-besarnya dari seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mengembalikan kedaulatan rakyat atas kepemilikan tanah, air, ruang angkasa dan negara dan seluruh sumber-sumber kemakmurannya.

Demikian dikatakan Koordinator Pergerakan Front Revolusi Indonesia Yudi Syamhudi Suyuti, saat membuka posko umum di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur 49, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Ia menjelaskan, untuk penggalangan dibutuhkan posko umum sebagai pusat interaksi antar kelompok yang sejalan dan seperjuangan sekaligus menjadi sentral pergerakan. Rencananya, ront Revolusi Indonesia akan melakukan aksi massa besar-besaran pada hari rabu 11 September 2019 mendatang (Aksi 911) di gedung MPR.

“Gerakan ini akan berencana untuk melakukan aksi massa di DPR MPR RI. Untuk menuntut keterlibatan rakyat dalam proses peningkatan status MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Dan penggunaan kembali GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara-red),” kata Yudi Syamhudi Suyuti.

Lanjutnya, sejauh informasi yang terbuka, 10 Partai Politik telah bersepakat untuk meningkatkan status MPR dan penggunaan kembali GBHN melalui amandemen terbatas. Ia menegaskan, hal ini tentu tidak bisa hanya dilakukan sepihak oleh DPR dan DPD secara parsial melalui amandemen terbatas. Perjuangan tersebut harus melibatkan seluruh elemen kekuatan rakyat Indonesia yang menjadi utusan-utusannya.

Baca Juga :  Pengerusakan Petak 57C Oleh OTK, Setelah LMDH RM Terima Dana Sharing 420 Juta

Untuk mewujudkan hal tersebut, Yudi melihat konstitusi UUD yang saat ini dijalankan harus dikembalikan dahulu ke UUD 45 asli. Karena UUD 45 asli merupakan konstitusi hasil revolusi kemerdekaan Indonesia dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai dasar yuridis kemerdekaannya. Sehingga disahkannya UUD 45 asli tersebut pada 18 Agustus 1945 menjadi konstitusi asli Indonesia itu sendiri.

“Disinilah letak kedaulatan Indonesia tertulis, dimana aturan-aturan dasar Indonesia berdiri tunggal secara formal sesuai konstituen yang merdeka. Perkara nanti terjadi penyempurnaan dan perbaikan dengan menyesuaikan kondisi jaman, hal itu bukan menjadi soal. Kita tetap ingin Indonesia juga memegang prinsip demokrasi dan menjunjung prinsi kemanusiaan yang di dalamnya terdapat hak asasi manusia. Tapi kita juga butuh hak asasi bangsa,” tegas Koordinator Pergerakan Front Revolusi Indonesia ini.

Oleh karena itu, lanjut Yudi, gerakan Front Revolusi Indonesia akan menjadi gerbong perubahan mendasar. Karena rakyat terlibat dalam proses peningkatan status MPR dan digunakan kembali GBHN. Ia mengaku Jika rakyat tidak dilibatkan, akan timbul bahaya yang lebih besar. Karena rakyat akan ditinggalkan oleh kepentingan oligarki yang berprinsip pragmatis dan transaksional.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Alimudin Baharsyah Menduga Mabes Polri Melakukan Pembunuhan Karakter

“Dan hasilnya, kita sudah merasakan semua, yaitu perpecahan. Jelas sekali indikasi perpecahan diciptakan oleh para oligarki tersebut. Bagaimana caranya agar rakyat dapat terlibat dalam proses perubahan tersebut adalah dimasukkannya utusan-utusan rakyat ke dalam MPR” ujar Yudi.

Ia menyebutkan yang dimaksud dengan utusan rakyat diantaranya seperti utusan wilayah, utusan desa, utusan umat-umat agama. Melibatkan utusan petani, utusan pengacara, utusan TNI-POLRI, utusan nelayan, utusan wartawan, utusan perempuan, utusan buruh, utusan kelompok masyarakat sipil, LSM. Bahkan utusan etnis Arab, Tionghoa dan seluruh utusan rakyat. Sehingga ketika MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara benar-benar merepresentasikan Negara Kerakyatan sesuai Pancasila, Sila ke 4.

“Untuk dapat bernegosiasi politik dengan anggota MPR saat ini, dibutuhkan aksi massa yang besar. Dan diikuti oleh massa aksi yang mewakili utusan-utusan rakyat tersebut. Selain juga harus didukung oleh mahasiswa sebagai agen perubahan. Jadi rencana politik kami ini sangat konstitusional dan sebagai kekuatan persatuan nasional yang sesungguhnya. Oleh karena itu kami membuka Posko Umum sebagai kantor rakyat dalam mempersiapkan massa aksi tersebut,” tutup Yudi. (OSY)

Loading...