oleh

Imam Pribadi Penuhi Panggilan Polres Salatiga Soal Pengaduan Pencemaran Nama Baik

SUARAMERDEKA.ID – Seorang pengacara bernama Imam Pribadi mendatangi Polres Salatiga untuk memenuhi undangan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan mitra kerjanya, AU dan AP. Perkataan kedua terlapor tersebut disebut Imam telah merusak nama baik serta kredibilitasnya sebagai seorang pengacara.

Kepada suaramerdeka.id, Imam Pribadi menjelaskan, kedatangannya untuk memenuhi surat panggilan yang dilayangkan Polres Salatiga tertanggal 12 Maret 2021. Undangan klarifikasi ini menindaklanjuti laporan pengaduannya pada tanggal 1 Maret 2021.

“Saya juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Diantara isi surat tersebut adalah sudah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan No Pol: SP.Lidik/56.c/III/Reskrim, tanggal 09 Maret 2021. Saya tadi (Kamis 18 Maret 2021-red) hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi. Dari jam 9 sampai jam 12 siang,” kata Imam Pribadi melalui sambungan selular, Kamis (18/3/2021) malam.

Berdasarkan penuturannya, AU dan AP diadukan berdasarkan pasal 310, 311 dan 316 KUHP tentang Penghinaan Pencemaran Nama Baik.

“Bahwa beliau itu telah mencemarkan nama baik. Sistemnya, menjelekkan nama saya, menyerang kehormatan saya di depan umum. Tadi sudah dikalrifikasi oleh Polres, kami katakan seperti itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres SBB Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Agama

Ia melanjutkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 8 Desember 2020 di kantin Pengadilan Negeri Salatiga. Pada saat itu, ketiganya sedang bermitra menangani sebuah perkara. Keduanya disebut melontarkan kata-kata di depan publik yang isinya Imam dituding telah menipu uang jasa kontrak pengacara dari klien sebesar 10 juta dan 20 juta.

“Itu loh pak Imam. Nah itu. Menjelek-jelekkan saya seperti di pengaduan itu. Saya ndak terima, kemudian saya mohon ditindaklanjuti kepada Polres,” ujar Imam.

Pengacara ini menyebut, dirinya sudah mengajukan beberapa nama sebagai saksi. Ia mengaku ada 7 nama saksi yang sudah dilampirkan dalam surat pengaduannya.

“Ada 7. Itu pengacara semua,” sambungnya.

Imam mengaku, masalah ini segera akan ditindaklanjuti penyidik Polres Salatiga dengan agenda mengumpulkan keterangan saksi.

Tanggapan Terlapor Atas Aduan Pencemaran Nama Baik Imam Pribadi

Saat dihubungi suaramerdeka melalui sambungan selular, AP menegaskan bahwa pengaduan Imam pribadi abal-abal.

“Saya tidak perlu menanggapi, karena saya anggap… Tulis saja, aduan itu aduan abal-abal, satu. Kedua, saya tidak pernah ketemu orang-orang yang ditulis dalam aduan itu,” ujar AP, Kamis (18/3/2021) malam.

Baca Juga :  Pengacara LA Ngaku Jendral BIN, Diduga Modus Penipuan Seleksi TNI

Ia pun mengaku akan melaporbalikkan Imam Pribadi dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

“Maka akan saya ambil langkah lapor balik. Membuat keterangan palsu di depan pejabat. Jangan dikira main-main loh,” tegas AP.

Lanjut AP, aduan yang dilakukan Imam tidak perlu untuk ditanggapi. Menurutnya, orang-orang sudah tahu siapa Imam Pribadi.

“Sampean sudah tahu siapa Imam Pribadi dan orang tahu siapa Imam Pribadi. Imam itu berapakali keluar masuk penjara. tunggu saja. Dia itu membuat aduan yang abal-abal. tidak perlu saya tanggapi. Intinya itu. Nanti saya lawan,” kata AP.

Ia meyakini, pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Imam adalah tindakan yang tanpa perhitungan.

“Tidak penting bagi saya. Seharusnya dia mikir, sudah meminta uang kepada klien, ternyata tidak sesuai komitmen. Dia itu seharusnya mikir. Mosok kowe ngene iki dilaporke polisi. Kan ngawur,” seru AP.

Sementara itu, suara merdeka.id juga melakukan konfirmasi kepada AU, Rabu (17/3/2021) melalui pesan WA. Ia pun menjawab permintaan konfirmasi dengan singkat.

“Luweh,” tulis AU. (SST)   

Loading...