SUARAMERDEKA.ID – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Koordinator Wilayah Jakarta (Ismahi Jakarta) akan nenggelar sarasehan nasioal dengan tema “Quo Vadis Reformasi Hukum di Indonesia”. Dalam acara tersebut akan membahas kondisi penegakan hukum saat ini yang mengalami kemandekan dan belum menghasilkan kinerja peradilan dan aparat penegak hukum sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
Ketua Ismahi Jakarta, Togap Manihuruk menjelaskan, memasuki era reformasi, reformasi hukum dilakukan di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, dan dilanjutkan oleh Presiden SBY. Reformasi hukum sendiri sangatlah luas. Dari mulai reformasi konstitusi, reformasi legislasi, reformasi peradilan, reformasi aparat penegak hukum. Penegakan hukum untuk pelanggaran HAM serta menumbuhkan budaya taat hukum.
“Dengan demikian, program reformasi hukum bukan merupakan sesuatu yang baru. Sehingga pertanyaannya adalah, reformasi hukum seperti apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi di periode kedua saat ini. Dari 6 jenis reformasi hukum, yang paling utama untuk dibenahi saat ini adalah reformasi peradilan dan reformasi aparat penegak hukum,” kata Tagop, di kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (25/1/2020) malam.
Lanjutnya, sarasehan nasional ini akan diselenggarakan bersamaan dengan konferensi wilayah (konferwil) Ismahi Jakarta yang akan diselenggarakan pada 14-15 Februari 2020. Tagop berharap, dengan sarasehan yang dikemas dengan konsep dialog ini memunculkan gagasan-gagasan cerdas demi perbaikan hukum di Indonesia.
“Karena ranah penegakan hukum sampai dengan saat ini masih mengalami kemandekan. Belum menghasilkan kinerja peradilan dan aparat penegak hukum yang ideal. Sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Tagop, ketua panitia Konferwil Ismahi Jakarta Faisal Mahtelu menegaskan dipilihnya tema ini dalam sarasehan tersebut karena senat mahasiswa hukum se Jakarta merasa prihatin dengan reformasi hukum pada saat ini. Selaku anak bangsa belajar tentang hukum, mereka merasa punya tanggungjawab moral untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Karena sebagai mahasiswa hukum, Ismahi mempunyai tanggungjawab berat dalam memperbaiki bangsa dan negara. Tentu saja dari sisi penegakan hukum maupun yang lainnya. Yang hari ini telah tercerabut dari kedaulatannya maupun dari proses penegakan hukumnya,” tegas Faisal.
Ia meyakini, gagasan, ide serta pemikiran dari sarasehan nasional ini akan memberikan arah baru perjuangan mahasiswa hukum di Jakarta. Pasalnya, sarasehan ini digelar bersamaan dengan agenda konferensi wilayah. Sehingga dipastikan semua hasil sarasehan akan menjadi acuan mahasiswa hukum di Jakarta.
“Sarasehan nasional ini merupakan bagian acara dari agenda koferensi wilayah. Sebanyak 52 senat mahasiswa hukum dengan asumsi total peserta 500 orang dipastikan hadir dalam agenda tersebut. Kami meyakini hasil sarasehan akan menjadi acuan bagi Ismahi Jakarta untuk memperjuangkan reformasi hukum yang berpihak pada rakyat,” ujar Faisal.
Ia juga menambahkan, Sarasehan Nasional tersebut mengambil tema Quo Vadis Reformasi Hukum di Indonesia. Rencananya akan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan. Dr H M Azis Syamsuddin SE SH MAF MH menjadi Keynote Speaker. Bertindak sebagai moderator pengacara muda Khoirul Amin SH.
Sarasehan Nasional ini juga akan menghadirkan para alumni Ismahi yang saat ini telah menjadi tokoh nasional sebagai Narasumber. Diantaranya, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr Aidul Fitriciada Azhari SH Mhum. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra H Desmond Junaidi Mahesa SH MH, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Dr Zainal Arifin Mochtar SH LLM.
Selain itu, rencana pembicara lain yang akan hadir adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS MM dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Pol Drs Firli Bahuri Msi. (OSY)