SUARAMERDEKA – Problem Jalan Lintas penghubung kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) seolah tak pernah terselesaikan dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kendati perna diperbaiki oleh beberapa perusahaan yang beroperasi diwilayah tersebut, dengan cara patungan pada tahun 2018 lalu, Namun sejak satu bulan belakangan ini, Jalan milik pemerintah Provinsi Sumsel dan akses satu satunya bagi masyarakat di dua kabupaten itu, kondisinya semakin parah, bahkan terancam putus.
Tidak tanggung – tanggung hampir Disepanjang luas jalan itu terdapat lubang lubang yang mengangah dan digenangi air, tidak jarang mobil angkutan yang membawa hasil kebun, maupun bahan pokok makanan untuk masyarakat disana terhambat akibat terperosok didalam dilubang pada ruas jalan.
Seperti terpantau suaramerdeka.id, sabtu (9/2/2019) sore, tepatnya di Desa Tanjung Duku, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin, sebuah mobil truk colt diesel mengangkut bahan sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disana, terbenam didalam lubang, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanannya.
“Sampai sekarang, jalan ini, belum bagus bagus, dari mulai seberang jembatan Musi hampir disepanjang jalan lintas, kondisinya rusak parah dan berlubang, ditambah lagi, lubang tersebut, digenangi air, alhasil mobil saya pun terjebak tidak bisa apa apa,”Kata Andre, kepada suaramerdeka.id, sabtu (8/2/2019).
Dia berharap kepada pihak terkait, agar supaya segera menyadari dan cepat tanggap terkait jalan rusak tersebut. Karena menurutnya, jalan itu adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Karena mengingat pengguna jalan bukan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin saja.
“Apa lagi jalan ini merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi. Dan menjadi jalan internatif bagi masyarakat, yang mau mengeluarkan hasil perkebunan. Untuk dibawa ke kota Pendopo maupun ke kota Sekayu, sudah sepantasnya jalan ini dibangun atau di perbaiki. Supaya lancar tidak seperti ini,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi MSi, mengatakan. Bahwa jalan lintas dari kota Sekayu menuju Kabupaten PALI, pada peraturannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tapi mengingat jalan tersebut berada di dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin. Maka pemkab Muba berinisiatif untuk ikut memperbaikinya.
“Wewenang jalan lintas Sekayu-Pali, memang wewenang pihak Provinsi Sumsel. Namun Pemkab Muba tidak bisa diam saja, melihat kondisi jalan yang rusak karena berada dalam wilayah Muba. Jalan yang rusak tersebut menyulitkan akses masyarakat, oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak perusahaan. Yang melintasi jalan tersebut agar ikut serta. Bergotong royong bersama untuk segera membantu perbaikan jalan tersebut,” ujar Sekda. (SHM)