SUARAMERDEKA.ID – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian uang tunai 4,25 miliar yang dilakukan 3 orang karyawan rumah beserta 2 orang lain. Pencurian dilakukan saat pemilik rumah seorang pengusaha LN yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat sedang liburan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pencurian tersebut terjadi saat rumah ditinggalkan LN untuk liburan tahun baru. pencurian dilakukan pada 31 Desember 2019 tengah malam. Namun pencurian tersebut telah direncanakan sejak 15 Desember 2019.
“Ada 3 pelaku yang bekerja di rumah tersebut dan 2 orang adalah rekrutan dari luar, dan sebanyak 4,25 Milyar dicuri yang mana uang tersebut berada dalam 3 koper, pada saat malam tahun baru di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.” ucap Kombes Pol Yusri saat konferensi pers di halaman gedung Krimum Polda Metro Jaya, Selasa, (4/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang pelaku merupakan karyawan rumah LN. TOM bekerja sebagai Satpam, YUL bekerja sebagai supir dan WIS perawat anjing peliharaan di rumah tersebut. Sedangkan 2 orang lainnya PAR (45) dan SUA (27) adalah teman TOM.
Sepulang liburan, LN yang menyadari uangnya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada 19 Januari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kelima pelaku tersebut. Diketahuipula yang menjadi otak pencurian ini adalah YUL.
“Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar 4,25 miliar dari tiga koper yang berada di kamar majikannya. Uang tersebut rencananya akan dipakai korban untuk membayar gaji para pegawai, usai kembali dari liburan tahun baru,” paparnya.
Para pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara, perlu diketahui, polisi juga masih mendalami kasus tersebut apakah masih ada keterkaitan lain dalam kasus tersebut. (VIC)










