oleh

Kepala Disnakertrans SBT Respon Serius Tuntutan Serikat Buruh, Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Peringatan May Day

SUARAMERDEKA.ID, BULA — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Mohtar Rumadan, S.Hi menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam merespons tuntutan Serikat Buruh se-Kabupaten SBT. Hal ini diungkapkan saat diwawancarai media usai pelaksanaan Apel Akbar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang digelar di Pantai Wailola, Bula, pada Kamis (1/5/2025).

Dalam wawancara tersebut, beliau menegaskan bahwa Pemerintah Daerah SBT mendengarkan dan akan menindaklanjuti dengan serius pernyataan sikap dari organisasi serikat buruh yang disampaikan dalam momentum Hari Buruh. Adapun poin penting yang menjadi fokus perhatian, antara lain:

  1. Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing.
    Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur akan menyampaikan aspirasi buruh secara berjenjang terkait penghapusan sistem kerja outsourcing. Menurut mantan kepala Bagian Hukum ini, sistem kerja ini dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam durasi kerja, potensi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, minimnya jenjang karir, serta tidak adanya jaminan kesejahteraan setara dengan pekerja tetap.
  2. Optimalisasi Fungsi Balai Latihan Kerja (BLK)
    Selaku kepala Dinas, dirinya Akan  berkoordinasi dengan Bupati untuk mengaktifkan kembali peran BLK sebagai lembaga pelatihan dan penyiapan tenaga kerja terampil dan mandiri, sesuai dengan kebutuhan industri dan lapangan kerja yang berkembang.
  3. Pembentukan Dewan Pengupahan Daerah
    Sebagai bentuk komitmen dalam penetapan upah yang adil dan sesuai standar, Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans akan segera membentuk Dewan Pengupahan Daerah, yang akan bertugas memberikan rekomendasi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca Juga :  Sebelum Musim Hujan DPU CKPP Banyuwangi Bersihkan Sampah di Saluran Air Bawah Trotoar

Lebih lanjut, Rumadan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten akan membentuk Dewan Serikat Pengupahan, tentu akan lewat konsultasi dengan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena (Fachri-Vitho)., sehingga secepatnya dewan pengupahan dibentuk untuk dapat bekerja memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi guna menentukan standar Upah Minimum Kabupaten.

Selain itu dirinya juga menegaskan untuk mendukung keterbukaan informasi kerja, Disnakertrans SBT akan meluncurkan layanan informasi lowongan kerja yang akan disebarluaskan melalui media resmi Disnakertrans. Program ini akan melibatkan kerja sama langsung dengan seluruh perusahaan di wilayah SBT. Ini dilakukan agar masyarakat SBT dapat dengan mudah mendapatkan informasi lapangan pekerjaan.

Baca Juga :  Banyuwangi Raih Trisakti Tourism Award 2021

Sebagai langkah strategis untuk membuka peluang kerja lintas daerah, Pemerintah Kabupaten SBT juga akan membuka kerja sama dengan kabupaten/kota dan provinsi lain, guna menyalurkan tenaga kerja asal SBT ke sektor-sektor yang membutuhkan. Calon tenaga kerja akan terlebih dahulu dibekali keterampilan melalui pelatihan yang diselenggarakan Disnakertrans.

“Semua ini adalah bagian target capaian 100 hari kerja Bupati  Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena (Fachri-Vitho) dalam mewujudkan visi Gerak Cepat, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan pencari kerja,” tutup Rumadan. (TRA).

Loading...