oleh

Ketua PN Sragen Sosialisasikan Layanan Kembang Desa

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Sragen (PN Sragen)  Dr Henny Trimira Handayani SH MH menggelar Sosialisasi Layanan Kembang Desa dan menandatangani Piagam Pencanangan Kembali Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Layanan Kembang Desa adalah sebuah layanan “Kemitraan Membangun Desa” yang digagas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.

Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Bupati Sragen, Senin (1/2/2021) pukul 13.00 WIB. Hadir secara daring, Ketua PT Semarang Dr H Cicut Sutiarso SH Mhum yang diwakili Hakim Tinggi Pengawas Daerah Jalaludin SH.

Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen. Diantaranya Bupati Sragen dr Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Ketua DPRD Sragen Soeparno SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Sinyo Redy Benny Ratag SH MH, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi SH SIKM Si, Dandim Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno SIP dan Kalapas Sragen Purwoko Suryo Pranot, BcIP SH MM.

Acara ini juga dihadiri para Camat se Kabupaten Sragen secara daring. Hadir pula 215 Kepala Desa atau Lurah di wilayah Hukum Sragen secara daring.

Ketua PN Sragen menjelaskan, sosialisasi layanan “Kemitraan Kembang Desa PT Semarang” yang secara khusus diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Sragen. Dalam acara ini juga dilakukan pencanangan kembali Zona Integritas PN Sragen. Dikatakan, acara ini bersifat umum sehingga dapat diketahui secara luas oleh publik.

Baca Juga :  ACT Siapkan Seribu Porsi Makanan Untuk Buka Puasa Jamaah Masjid JIC

Ketua PN Sragen Sosialisasikan Layanan Kembang Desa

Henny menjelaskan,  layanan Kembang Desa telah diluncurkan PT Semarang pada bulan September 2020. Produk ini merupakan inovasi layanan PT Semarang bekerjasama dengan Pemprov Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan Universitas Diponegoro (Undip).

Kembang Desa adalah layanan pengadilan yang terintegrasi dengan seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah. Layanan ini adalah wujud komitmen untuk meningkatkan layanan pengadilan bagi masyarakat Jawa Tengah.

Dimana dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi Kembang Desa, maka layanan pengadilan khususnya layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu-red) PN Sragen, yang dengan sekali “klik” sudah hadir dalam genggaman bapak ibu sekalian. Jadi untuk mendapatkan layanan pengadilan, para warga masyarakat Sragen tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pengadilan. Cukup menggunakan HP atau datang ke kantor Desa atau Kelurahan. Warga langsung mendapatkan bantuan penggunaan alat teknologi informasi pihak pemerintah Desa atau Kelurahan,” kata Ketua PN Sragen.

Lanjutnya, untuk kelancaran mendapatkan layanan pengadilan inilah, maka diperlukan kehadiran peran para Desa atau Kelurahan atau Kecamata. Terutama bagi warga masyarakat Sragen yang belum memiliki perangkat yang memadai, seperti jaringan internet, PC, scanner, printer ataupun akun.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Salatiga Kenalkan Layanan Inovatif Aplikasi Kembang Desa

Kembang Desa merupakan program unggulan PT Semarang. Memiliki 9 layanan. Diantaranya, pendaftaran perkara secara online (program unggulan MA-red), pembuatan Surat Keterangan Online atau e-raterang (program unggulan Badilum red), informasi perkara melalui website dan WA, izin besuk tahanan, Posbakum, PTSP oncall, dan izin riset,” terang Ketua PN Sragen.

Ketua PN Sragen Sosialisasikan Layanan Kembang Desa

Ia menambahkan, berkat salah satu program unggulan Kembang Desa ini, tahun 2020 PT Semarang berhasil memperoleh predikat WBBM. Penghargaan ini didapat setelah sebelumnya memperoleh predikat WBK dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reforasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Sehingga tidak salah jika kami Pengadilan Negeri Sragen, berupaya mengikuti jejak dan mendukung penuh komitmen Pengadilan Tinggi Semarang. Yang melalui kesempatan sosialisasi Kembang Desa ini, kami deklarkan kembali pencanangan ZI PN Sragen Kelas 1A menuju WBK dan WBBM,” imbuhnnya.

Ketua PN Sragen menyadari, program ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan seluruh masyarakat Sragen. Karenanya, PN Sragen melaksanakan sosialisasi Kembang Desa.

“Dengan harapan agar dapat mendekatkan layanan pengadilan secara langsung kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen,” tutupnya. (SST)

Loading...