SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kebumen Edi Subagiyo SH MH secara resmi menjabat sebagai Ketua PN Kebumen. Ia dilantik secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Semarang Dr H Cicut Sutiarso SH MHum.
Edi dinyatakan resmi menjadi Ketua PN Kebumen dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Semarang dengan acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Banjar Negara dan Kebumen. Sidang tersebut diadakan di Aula PT Semarang, Kamis (14/1/2021). Pada sidang tersebut, Heddy Bellyandi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Kebumen dilantik menjadi Ketua PN Banharnegara.
“Saya ucapkan selamat kepada pak Heddy yang dilantik menjadi Ketua Pengadilan Banjarnegara. Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada kepada pak Edi yang telah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Kebumen,” kata Cicut saat pelantikan.
Ia pun menyebutkan pepatah Jawa kuno sebagai pesan kepada kedua pejabat yang dilantik. Cicut meminta agar kedua Ketua PN tersebut menjadikan jabatan barunya sebagai sebuah anugerah dan amanah.
“Ada pepatah Jawa kuno, “Ojo Dumeh”. Yang berarti jangan mentang-mentang, jangan sombong, jangan sewenang-wenang. Jangan berlebihan ketika kita mendapat sesuatu yang sebenarnya merupakan anugerah sekaligus amanah,” tuturnya.
Usai pelantikan, Edi Subagiyo mengaku berterimakasih karena dipercaya memegang jabatan yang dimanahkan kepadanya. Usai pelantikan, ia mengaku secepatkan akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk menindaklanjuti segala kebijakan dari PT Semarang. Terlebih program aplikasi Kembang Desa yang saat ini gencar disosialisaikan kepada masyarakat Jawa Tengah.
“Dengan perkembangan inovasi program Kembang Desa kemarin, sudah disosialisasikan di Kebumen. Nanti tindak lanjutnya, jangka pendek kita presentasikan. Agar lebih nyata dirasakan dan sudah kita terapkan di masyarakat,” kata Edi Subagiyo. (SST)