Konflik Natuna: Saatnya Indonesia Lepas dari China. Oleh: Ainul Mizan, Pemerhati Politik.
Pada tanggal 2 Januari 2020, sebuah kapal Coast Guard (penjaga pantai) milik China memasuki perairan Natuna. Terlihat kapal cost guard tersebut sedang mengawal beberapa kapal nelayan China yang sedang mencari ikan.
Mendengar laporan demikian, Kemenlu RI menegaskan bahwa kapal China di perairan Natuna telah melanggar ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dari Indonesia sebagaimana ditetapkan UNCLOS 1982. Sementara China mengklaim Natuna berada dalam wilayah ZEE nya secara historis. Klaim China ini dipandang bertentangan dengan ketetapan UNCLOS 1982.
Akibat kejadian tersebut, hubungan bilateral Indonesia dan China memanas. Tentunya kondisi demikian menurut hemat penulis adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk melepaskan diri dari dominasi China.
Mengingat bahwa kejadian pelanggaran kedaulatan RI di Natuna ini oleh China bukanlah yang pertama kali. Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla, Nursyawal Embun bahwa sejak tanggal 10 Desember 2019 kapal coastguard China berada di perbatasan perairan Natuna. Terulang lagi pada tanggal 23 Desember 2019, kapal coastguard China mengawal beberapa kapal ikan berada di perairan Natuna. Artinya pelanggaran kedaulatan Indonesia oleh China di perairan Natuna sudah 3 kali terjadi. Jadi ibaratnya batasan 3 kali pelanggaran tersebut sudah cukup beralasan dijadikan sebagai momen Indonesia tanpa China.
Di samping itu, pada tanggal 3 Januari 2020, masih bercokol kapal coastguard China dengan kapal ikannya sebanyak 30 buah di perairan Natuna. Sementara dari kejauhan ada beberapa kapal perang China mengawasi. Ini menjadi indikasi agresifnya China untuk segera bisa mencaplok Indonesia. Hadirnya kapal perang bisa dibaca sebagai sebuah pesan kekerasan kepada Indonesia tatkala tidak mau tunduk di dalam dominasi China.
Adapun pihak pemerintah Indonesia harus tetap mengantisipasi kemungkinan bentrok fisik dengan China. Hanya saja sebelum hal itu terjadi ada 2 langkah politik yang harus dilakukan, yaitu memutuskan hubungan diplomatik dengan China dan melakukan manuver politik di tingkat internasional.
Langkah memutuskan hubungan diplomatik dengan China guna menghilangkan ketergantungan Indonesia terhadap China. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pembatalan investasi China di Indonesia dengan proyek OBORnya dan pengembalian TKA China untuk kembali ke negerinya sendiri. Tentunya ada konsekwensi yang akan ditanggung oleh Indonesia berupa pengembalian utang.
Pengembalian utang dilakukan dengan skema pembiayaan yang berimbang. Besarnya investasi yang ditanam China akan dihitung dengan besarnya SDA yang sudah dinikmati hasilnya oleh China. Kalaupun masih terdapat sisa investasi China, maka pelunasannya bisa Indonesia melakukan optimalisasi perolehan devisa negara dengan meningkatkan produksi dari industri dalam negeri. Sementara itu, pada saat yang bersamaan negara mendorong partisipasi masyarakat untuk berinfaq demi menambah kas negara dalam melunasi utang. Kegiatan ini diambilkan dari warga negara yang tergolong mampu. Lebih – lebih yang tergolong kelompok industri swasta dalam negeri.
Selanjutnya untuk memenangkan tujuan nasional yang terwujud dengan penjagaan kedaulatan Indonesia atas Natuna dilakukan dengan adanya manuver politik di kancah pergaulan internasional. Langkah manuver politik tersebut guna mengokohkan posisi Natuna di dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Klaim China terhadap Natuna dengan nine dash linenya harus digagalkan di tingkat politik dunia. Klaim China tersebut imaginer dan unilateral.
Manuver politik internasional dalam rangka mendapat dukungan internasional secara moril dan militer. Hingga bila pada satu titik, konflik Natuna memasuki babak baru berupa konfrontasi militer, tentunya Indonesia mampu mengimbangi kekuatan China. Memang perang tidaklah menguntungkan. Ibarat pepatah menang jadi arang, kalah jadi abu. Akan tetapi bila hanya dengan perang semua konflik yang memanas bisa diselesaikan dan ke depannya negara rakus seperti China ada jaminan untuk tidak menginjakkan kakinya mengobok – obok kedaulatan Indonesia, tentunya terjadinya peperangan adalah sebuah keniscayaan.
Dalam melakukan manuver politik internasional jangan sampai kemudian menjadi jalan penjajahan baru bagi Indonesia. Ibarat lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Habis lepas dari dominasi China, justru manuver politik yang dilakukan memasukkan Indonesia ke babak baru penjajahan, atau mengokohkan dominasi kepentingan AS atas Indonesia. Dalam melakukan manuver politik internasional, perlu dihindari manipulasi kelemahan militer Indonesia walaupun Indonesia butuh dukungan militer dari negara lain untuk menghadapi China.
Kekuatan militer Indonesia memang kalah jauh dibandingkan China. Kekuatan militer Indonesia menduduki peringkat ke-37 dunia. Sedangkan kekuatan militer China di posisi ke-3 dunia setelah AS dan Rusia. Bahkan kemungkinan akan terus merangsek naik linear dengan ambisi China untuk menjadi raksasa ekonomi di kawasan Laut China selatan.
Secara obyektif memang Indonesia bisa kalah. Oleh karena itu, dalam melakukan manuver politik internasional bahkan bila diperlukan Indonesia menawarkan 1/3 hasil buminya demi meraih dukungan militer dari negara yang dipandangnya mampu mengimbangi kekuatan militer China. Nabi Muhammad Saw sendiri di dalam perang Khondaq pernah berkeinginan menawarkan 1/3 harta Madinah kepada Gathafan. Tujuannya agar Gathafan memisahkan diri dari koalisi Quraisy yang ingin menghancurkan Madinah. Meskipun Nabi akhirnya mengurungkan niatnya ketika melihat semangat juang para sahabatnya. Walhasil walaupun Madinah dikepung oleh kekuatan gabungan Quraisy, Nabi dan umat Islam di Madinah tetap tidak mundur. Mereka yakin akan pertolongan Alloh. Hasilnya kemenangan berpihak kepada Madinah.
Apabila seluruh usaha di dalam melakukan manuver politik internasional tidak membuahkan hasil, memang Indonesia harus berdiri di atas kekuatan kaki sendiri. Dan sebagai umat yang bertauhid, tentunya Indonesia memiliki semangat juang yang tinggi untuk mempertahankan kedaulatannya. Hal demikian sudah terbukti di masa perjuangan pra kemerdekaan 1945. Ruh jihad dan teriakan takbir mampu menggetarkan jiwa – jiwa pasukan kolonial.
Maka tentu saja dengan ruh yang sama, Indonesia ke depannya mampu berdiri sendiri mencapai kejayaan tanpa intervensi asing dan aseng yang sejatinya adalah penjajahan. Alasannya, persatuan yang ada di antara Indonesia dengan negara – negara imperialis tersebut adalah persatuan semu. Di momen yang tepat ketika Indonesia sudah masuk dalam perangkapnya, negara – negara imperialis tersebut siap mencaplok dan melumatnya.