SUARAMERDEKA.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto, usai Apel Pagi, menugaskan seluruh petugas Lapas melaksanakan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Lapas Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Banyuwangi dan diikuti oleh Seluruh Jajaran Petugas dan Tim SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Senin (15/3/2021).
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyampaikan sidak ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah dan menekan masuknya barang terlarang di Lapas Banyuwangi.
“Sesuai arahan Dirjenpas dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap masuk nya barang terlarang, kami lakukan sidak pagi ini. Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya,” tegas Wahyu.
Lanjut Wahyu, sapaan akrab Wahyu Indarto, meminta kepada petugasnya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penggeledahan kali ini dilaksanakan pada 11 Kamar Hunian Blok Pria dan 3 Kamar blok wanita. Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar hunian.
“Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone, charger beserta kabel, senjata tajam, gelas, cutter dan lain sebagainya,” terang Wahyu.
Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di bakar. Beberapa warga binaan pemilik benda terlarang tersebut ikut serta dalam proses pemusnahan.
“Dengan adanya sidak ini menjadi proses dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK-red),” pungkasnya. (BUT)










