SUARAMERDEKA.ID – Alhamdulillah surat cuti Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk mengikuti kontestasi pesta demokrasi Pilkada 2024 sudah turun.
Selama cuti, pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuwangi dijabat Wakil Bupati H. Sugirah, S.Pd., M.Si., mulai hari ini, Rabu 25 September.
Dengan surat nomor 100.1.4.2/972/011.2/2024 tersebut diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemarsono, di kantor Sekda Provinsi Jatim.
Sugirah mengatakan, saya telah resmi menerima surat perintah tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi dari Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
“Tugas ini merupakan kehormatan dan tanggungjawab besar. Saya akan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar.” kata Sugirah dengan nada penuh tanggung jawab.
“Diharapkan stabilitas pemerintahan Banyuwangi tetap terjaga, serta seluruh program prioritas tetap berjalan hingga berakhirnya masa cuti Bupati Ipuk.” tutur Sugirah memungkasinya..(BUT).