oleh

Paripurna DPRD Banyuwangi, Bahas Raperda Inovasi Daerah dan Raperda Rencana Pembangunan Industri

SUARAMERDEKA.ID – Dua rancangan peraturan daerah usul eksekutif. Setelah menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar dari Bupati Ipuk Fiestiandani yang diwakili Wabup Mujiono, dewan menjadikan dua raperda tersebut sebagai fokus pembahasan pada pekan depan, DPRD siap melakukan pembahasan.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, Senin (25/8/2025). Ahmad Masrohan memastikan pembahasan dua rancangan produk hukum tertinggi daerah usul eksekutif, yakni raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045 bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Nota pengantar dua raperda tersebut telah disampaikan Bupati Ipuk melalui Wabup Mujiono pada rapat paripurna pekan lalu (19/8/2025). Dengan demikian, proses pembahasan kini tinggal menunggu agenda selanjutnya, yakni di tingkat Bapemperda maupun panitia khusus (pansus).” kata Masrohan.

Baca Juga :  Media dan Hotel Se-Banyuwangi Dirikan Posko Peduli Kebakaran KWA Kawah Ijen

Lanjut Masrohan, meski pembahasan lanjutan raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045 belum dilakukan, namun kedua raperda tersebut akan menjadi fokus Bapemperda pekan depan.

“Begitu ada perkembangan, akan segera kami informasikan.” tambanya.

Diberitakan sebelumnya, pemkab mengajukan dua raperda untuk dibahas bersama DPRD Banyuwangi. Kedua rancangan produk hukum dimaksud adalah raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045.

Pengajuan raperda inovasi daerah merupakan wujud komitmen pemkab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sedangkan raperda tentang pembangunan industri tahun 2025-2045 diajukan dengan pertimbangan bahwa pembangunan sektor industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, baik pada skala nasional maupun daerah. (BUT).

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Aceh Tengah Tinjau Desa Gammawar
Loading...