oleh

Pemerintah Diminta APBI Kurangi Penerimaan Negara Demi Ekspor Batu Bara ke China?

SUARAMERDEKA.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor batu bara dengan alasan harga pasarannya anjlok. Permintaan untuk mengurangi royalti penjualan ke negara ini diajukan menyusul ditandatangani kesepakatan antara APBI dengan China Coal Transportation and Distribution Association (CCTDA), bulan lalu.

Mulyanto menuturkan, APBI dan CCTDA sepakat untuk meningkatkan ekspor batu bara dari Indonesia ke China untuk tahun 2021 selama tiga tahun. Kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,46 miliar atau senilai Rp 20,6 triliun untuk ekspor batu bara ke China sebesar 200 juta ton di 2021.

“Atas kesepakatan kerjasama itu APBI minta pengurangan royalti. Karena harga jual batu bara ke China sangat murah,” kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga :  Forum Muslim Cinta NKRI Menolak Aksi Khilafah Internasional

Ia pun mengingatkan pemerintah untuk tidak mengurangi royalti seenaknya. Karena, menurut Mulyanto, royalti adalah pendapatan negara yang menjadi hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, penentuan besaran persentase royalti termasuk harga batu bara acuan (HBA) didasarkan pada data empirik baik domestik maupun internasional. Bahkan, menurutnya, HBA dihitung berdasarkan parameter harga domestik dan internasional yang fluktuatif secara bulanan.

“Artinya, HBA itu mengikuti perubahan harga pasar. Sehingga tidak memberatkan pihak pembayar royalti namun cukup adil sebagai penerimaan negara. Mengingat batu bara adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan dikuasainNegara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Lanjut Mulyanto, selama ini penerimaan negara dari sektor batubara berjalan lancar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor mineral dan batu bara pada 2018 mencapai angka Rp 50 triliun. Menurut Mulyanto, sekitar 80 dari angka itu berasal dari setoran pengusaha batu bara.

Baca Juga :  DPR Menduga Ada Yang Bermain Dibalik Molornya Pembangunan Smelter PT Freeport

Politisi PKS ini menuturkan, pada tahun 2019, PNBP sektor minerba memenuhi target APBN sebesar Rp 43,2 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 20 persen pada target APBN 2020 dengan realisasi sebesar Rp 37 triliun akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, soal harga jual yang anjlok ini adalah murni mekanisme pasar, yang berbasis kesadaran bisnis pengusaha dalam mendapatkan untung. Sehingga tidak adil kalau resiko bisnis tersebut dibebankan ke negara melalui pengurangan penerimaan Negara,” tegas Mulyanto. (OSY)

Loading...