SUARAMERDEKA.ID – Masalah parkir di Jakarta diduga telah menjadi ladang subur praktik ilegal. Mafia parkir dan kelompok-kelompok tertentu diduga memonopoli pengelolaan, melakukan pungutan liar, dan diduga juga merebut lahan publik untuk kepentingan pribadi. Ini tidak hanya merusak keuangan daerah, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial dan mengganggu ketertiban umum.
Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) menyatakan bahwa bukan rahasia umum bila uang di sektor perparkiran sangat besar, sehingga mengundang beragam orang yang berkepentingan untuk mengelolanya. Faisal Nasution Ketua Umum FK REPNUS meminta kehadiran nyata Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Parkir untuk mengatasinya.
“Kinerja UPT Parkir patut dipertanyakan. Maka tidak heran jika ada wacana dan usulan agar (UPT) Parkir dibubarkan dan pengelolaannya dialihkan ke pihak swasta. Bahkan saat ini Pansus Parkir di DPRD DKI Jakarta sedang berjalan. Semoga ada Solusi nyata dalam mengatasi sengkarut masalah Parkir di Jakarta.” Kata Faisal Minggu 25/5/2025
Melanjutkan penjelasannya Faisal melihat masih ada ribuan lokasi parkir yang menyebar di gedung pencakar langit, mall, jalan raya, gelanggang olahraga, dan lainnya. Itu tambang uang dari sektor parkir yang dikelola tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban hukumnya yang nyata. Fenomena Parkir liar akhirnya menjamur.
“Hal tersebut dibuktikan dengan tertangkapnya ribuan orang dalam operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan Polda Metro Jaya Dimana dominan yang tertangkap adalah Juru Parkir ( Jukir ) Liar. Kemana Dishub selama ini sehingga Polisi yang harus turun menertibkan para Jukir Liar?.” Ungkapnya
Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dishub serta UPT parkir harus dilakukan secara kritis, termasuk analisa target pendapatan dari perparkiran yang jauh dari kondisi riil di lapangan. Bukan hanya karena memiliki potensi PAD yang besar, namun perlu dilihat dampak negatif dari tata kelola parkir yang semrawut sebagaimana yang terjadi di DKI saat ini. Sebut saja, kemacetan lalu lintas, mengurangi estetika kota, merugikan pendapatan UMKM sekitar hingga mengurangi pendapatan daerah
“FK REPNUS menyoroti pentingnya langkah strategis bagi sektor Parkir, termasuk akselerasi digitalisasi untuk transparansi. 24 juta kendaraan bermotor di Jakarta tentu membutuhkan lahan parkir yang cukup. Jika lahan parkir cukup serta dikelola dengan baik tentu bisa berimplikasi pada naiknya PAD yang tentunya bisa dipakai untuk akselerasi Pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Jakarta.” Pungkasnya. (RED).