oleh

Perdik Sulsel Gelar Pelatihan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik

SUARAMERDEKA.ID – Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan provinsi Sulawesi Selatan (Perdik Sulsel) bekerjasama Indonesian Corruption Watch (ICW), menggelar pelatihan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Ibis Styles Makassar, Sulsel, selama 2 hari, Jumat dan Sabtu (13 – 14/9/2019).

Direktur Perdik Abd Rahman mengatakan, pelatihan advokasi keterbukaan informasi publik adalah kegiatan lanjutan dari training analisis budget anggaran yang dilaksanakan pada bulan Juli 2019. Menurut Gusdur, sapaan akrab Abd Rahman, Pemkot Makassar telah memiliki payung hukum terkait Perda Kota Makassar nomor 6/2013 tentang Pemenuhan hak disabilitas

Hanya sajamenurut Abd Rahman, sejauh ini Perdik Sulsel masih sangat sulit mengakses informasi soal seperti apa keberpihakan Pemkot Makassar terhadap pemenuhan hak teman-teman disabilitas.

“Kami di Perdik sudah berusaha mengirim surat permohonan untuk mengakses data APBD Kota Makassar dari tahun 2017. 2018, 2019, tapi sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Abd Rahman, di lokasi, Sabtu (14/9/2019).

Baca Juga :  Bupati Harapkan DPRD Wajo dan Pemda Bersinergi Untuk Masyarakat

Padahal, kata dia, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14/2008 telah menjamin hak seluruh masyarakat, untuk mengakses informasi publik. Misalnya akses mendapatkan informasi APBD di Pemkot Makassar.

Atas pengalaman-pengalaman itu, Perdik bersama ICW mencoba untuk membekali lembaga-lembaga difabel di Kota Makassar. Untuk memahami mekanisme mengakses informasi. Baik itu informasi di lingkup pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan.

“Kita bisa mengantisipasi terkait pendapatan informasi ke depan. Para pemateri akan akan berbagi informasi terkait prsedural mengakses informasi,” katanya.

Anggota Badan Pekerja ICW Tibiko Zabar Pradano menambahkan, pelatihan advokasi keterbukaan informasi publik tersebut akan membahas soal mekanisme memperoleh informasi publik. Sebab, sejak disahkan UU KIP, seharusnya tidak ada lagi hambatan mendasar bagi masyarakat untuk mengakses informasi pubilk.

Baca Juga :  Pasukan Perdamaian Indonesia di Libanon Peringati Kesaktian Pancasila

“Namun kadang-kadang sulit mengakses informasi itu. Kenapa kita butuh keterbukaan informasi publik? Itu yang akan kita bahas,” kata Biko.

Biko menjelaskan, para pemateri akan berdiskusi terkait seperti apa konten infomasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Kemudian, dalam kegiatan itu juga akan mengupas seperti apa praktik keterbukaan informasi publik di negara lain.

Pada pelatihan advokasi keterbukaan informasi publik itu, para peserta dan pemateri akan berdiskusi soal bagaimana langkah-langkah mengakses informasi publik. (AMN)

Loading...