SSUARAMERDEKA.ID- Dibalik gemerlap transformasi digital PT PLN (Persero), tersimpan bau amis korupsi yang menyengat. Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) baru saja membongkar fakta mengejutkan: Proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) yang diagungkan sebagai simbol modernisasi, diduga menjadi ladang bancakan korupsi senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp780 Miliar). Nama Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan lingkaran kroninya kini terseret pusaran dugaan aliran “uang panas” tersebut.
Kabar ini meledak tepat saat suasana internal PLN tengah memanas menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan Kamis malam (18/6/2026). Ironisnya, skandal ini muncul di tengah krisis pemadaman listrik bergilir yang melumpuhkan Pulau Jawa dan Bali.
Investigasi Re-LUN: Proyek “Modernisasi” atau Mesin Keruk Uang?
Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, menegaskan bahwa apa yang dijual sebagai “terobosan modern” hanyalah kedok untuk menutupi praktik kotor.
“Hasil investigasi mendalam kami menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp5 Triliun ini adalah sumber masalah utama yang merusak jaringan listrik, sarat markup, dan penuh aliran dana suap yang mengarah langsung ke Darmawan Prasodjo beserta koleganya,” tegas Yudhistira.
Berdasarkan dokumen investigasi, terdapat kesepakatan gelap di mana pemenang tender wajib menyetorkan komisi 5% dari nilai kontrak kotor. Dana haram tersebut mengalir bertahap: US$ 20 Juta pada 2022 saat kontrak ditandatangani, dan sisanya US$ 30 Juta antara 2023–2024 yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.
Skema “Sewa Beli” yang Mencekik Rakyat
Data yang diungkap Re-LUN membongkar betapa tidak masuk akalnya skema proyek AMI ini:
1. Markup Fantastis: PLN menerapkan skema sewa beli selama 10 tahun dengan biaya Rp25.251 per pelanggan per bulan. Padahal, estimasi nilai riil alat hanya Rp1,8–2 Triliun. Terdapat kelebihan bayar atau markup mencapai Rp3 Triliun yang dibebankan ke tarif listrik rakyat.
2. Pemeliharaan Dikorbankan: Demi mendanai proyek ini, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipangkas 35% sejak 2022. Hasilnya? Mesin pembangkit dan tower transmisi tidak terawat, memicu pemadaman massal yang kita rasakan sekarang.
Bukti empiris di lapangan menunjukkan anomali yang tragis:
1. 2021 (Sebelum AMI): Durasi mati lampu (SAIDI) masih di angka 600 menit/tahun.
2. 2022–2025 (Era AMI): SAIDI melonjak drastis ke 1.450 menit/tahun.
“Ini rekor terburuk dalam sejarah. Uang rakyat dipakai membeli meteran canggih, sementara listrik justru makin sering padam karena dana perbaikan jaringan dialihkan untuk proyek AMI,”* tambah Yudhistira.
Tuntutan Pertanggungjawaban
Investigasi ini juga mengungkap adanya rekayasa spesifikasi teknis dalam lelang agar hanya satu kelompok vendor yang bisa menang. Kualitas alat yang dipasang pun dipertanyakan karena sering error dan tidak reliabel.
Re-LUN kini mendesak aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk bertindak tegas. “Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR mengusut tuntas aliran dana US$ 50 Juta tersebut. Proyek AMI ini nyata-nyata dijalankan bukan untuk melayani rakyat, melainkan sebagai ladang bisnis pribadi pimpinan tertinggi PLN,” pungkas Yudhis dengan nada geram.
Di tengah kondisi RUPS yang krusial malam ini, publik kini menunggu: apakah kepemimpinan Darmawan Prasodjo akan terus dipertahankan, atau justru menjadi babak akhir bagi karirnya di PLN?. (RED)








