SUARAMERDEKA.ID – Gugatan pra peradilan perkara dengan pemohon Sri Mulyono dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Salatiga
SUARAMERDEKA.ID – Gugatan pra peradilan perkara dengan pemohon Sri Mulyono dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Salatiga