SUARAMERDEKA.ID – Beredarnya berita tentang dugaan ijon proyek APBD yang diduga dilakukan oleh pejabat penting di Banyuwangi yang kemudian disusul berita dan spanduk atau bener yang terpasang di beberapa titik strategis di seputar kota Banyuwangi yang berisikan tentang ajakan agar Bupati dan DPRD Banyuwangi tidak merampok uang rakyat mendapat tanggapan yang beragam di masyarakat Banyuwangi.
Tuduhan itu tentunya punya alasan yang kuat dimana saat itu sedang atau menjelang pemilihan kepala daerah. Dimana setiap pemilihan kepala daerah pasti dibutuhkan persiapan dana yang tidak sedikit. Salah satu pentolan LSM yang biasa sapa Edy Gempur angkat bicara,
“Kami juga sangat risih dengan kabar dan berita itu, namun ternyata informasi dan berita itu sudah menjadi konsumsi publik, dan kalau kita mau jujur, baunya sangat menyengat.” kata Edy mengawali perbincangan dengan _suaramerdeka_ .”, Selasa (22/4/2025).
Dan kami berpendapat tidak ada asap kalau tidak ada titik api. Serta gonjang ganjing dugaan pengondisian, dan kongkalikong di dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya terjadi kali ini saja, melainkan sudah menjadi tradisi pada tahun tahun sebelumnya.
“Maka sangat naif sekali sebagai institusi penegak hukum yang diberi kewenangan dalam hal penyadapan tidak bisa menangkap alarm atau sinyal adanya dugaan kong kalikong, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di kabupaten Banyuwangi tersebut.” tambah Edy.
“No Viral no justice”. Ungkapan itu bukan sekedar slogan belaka, melainkan cermin dari kenyataan bahwa keadilan sering kali baru bergerak ketika kasusnya mendapat perhatian publik terutama lewat media sosial, dan terkadang setelah ada gejolak di tengah tengah masyarakat.
Maka saya mengajak kepada teman teman aktifis untuk tidak lelah dalam menyuarakan kebenaran dan secara masif terus bergerak agar saatnya nanti penegak hukum kita peka dan segera mengusut dugaan korupsi di Banyuwangi.
Kami juga mempunyai keyakinan bahwa sepandai pandainya seorang pejabat menyimpan bangkai, bau busuknya pasti akan tercium juga. Dan kami mendesak dan memberi tantangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyadap pejabat penting di Banyuwangi.
“Dan satu hal lagi yang harus kita sadari adalah, korupsi itu adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, maka upaya pemberantasan dan pencegahannya harus dengan luar biasa juga.” kata Edy memungkasinya. (BUT).