oleh

Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Beri Insentif Rp. 6,71 Miliar ke Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Lagi Kabupaten Ujung Timur Pulau Jawa, tepatnya Bumi Blambangan, akrab di juluki Banyuwangi itu kini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat berupa pemberian Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp. 6,71 miliar, yang diserahkan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi terus turun, dari 3,73 persen (2020), kini menjadi 0,99 persen (2022).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir langsung dalam acara penyerahan tersebut yang digelar di Istana Wapres, Kamis (9/11/2023).

Ipuk sangat bersyukur karena kinerja Banyuwangi terus mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat. Setelah Senin (6/11/2023) kemarin mendapatkan DIFK pengendalian inflasi untuk kedua kalinya senilai total Rp. .. miliar, pekan ini Banyuwangi kembali mendapatkan reward DIFK penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 6,71 miliar.

“Ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Terima kasih kepada seluruh pihak yang gotong royong dan kolaborasi mensukseskan berbagai program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Semoga ini menjadi berkah dan amal untuk kita semua.” tutur Ipuk, Jumat (10/11/2023).

Pemerintah pusat memberikan total insentif fiskal kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 750 miliar. Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  Polsek Rogojampi Tidak Tahan TSK Cukur Paksa Murid SDN 2 Patoman

“Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.” tutur Ipuk lagi.

“Kami juga telah memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensi warga yang perlu mendapat manfaat program.” tambahnya.

Sementara Kepala Bappeda Banyuwangi selaku sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa insentif ini dinilai berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, serta kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

“Pada penyerahan kali ini, penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari -Juni pada tahun berjalan 2023,” terang Yayan, sapaan akrab ketua Bappeda Banyuwangi.

Lanjut Yayan, membeberkan sejumlah program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Program yang sifatnya mengurangi beban pengeluaran, antara lain jaminan kesehatan masyarakat miskin hingga program Rantang Kasih berupa pemberian makanan bagi lansia miskin sebatang kara.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Gayo Lues, Bangun Kandang Ternak dengan Anggaran 1 Miliar

Program lainnya ada yang sifatnya untuk meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan warga. Antara lain pemberian bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil seperti WENAK (Warung Naik Kelas). Juga ada fasilitasi perijinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, dan pendampingan UMKM.

“Kami juga ada program Jagoan Banyuwangi, inkubasi bagi anak-anak muda di bidang bisnis, teknologi digital hingga pertanian. Bagi mereka yang menang, kami sediakan modal ratusan juta rupiah. Itu semua menggerakkan dan memberdayakan ekonomi warga kurang mampu.” terang Yayan menambahkan.

Selain itu Yayan, juga ada program memutus transmisi kemiskinan yang disasarkan untuk menjamin pendidikan bagi siswa kurang mampu. Antara lain beasiswa Banyuwangi cerdas, pemberian uang saku dan tabungan bagi siswa tidak mampu.

“Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, harapannya anak-anak ini nantinya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.” kata Yayan memungkasinya. (BUT).

Loading...