Hilangnya Fungsi Qawwamah Penyebab Meningkatnya Kasus KDRT
Oleh: Yuni Damayanti
Seorang suami melakukan aksi kejam dan biadab kepada istri dan anak perempuanya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar,, kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuanya berinisial KPC (13) menggunakan parang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga “Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen, (Liputan6.com, 1/11/2022).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini marak terjadi, seperti halnya yang baru-baru ini terjadi di pinggir jalan Pangkalan Jati Cinere, tanpa belas kasihan seorang suami memukul istrinya berkali-kali. Ironisnya pemukulan tersebut disaksikan sang anak yang masih balita. Peristiwa tersebut direkam warga dan viral di media sosial, (Beritasatu.com, 6/11/2022).
Miris kasus KDRT kini bukan hanya terjadi di perkotaan saja rupanya hal ini sudah sampai di daerah pinggiran. Menurut data dari Kemen PPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Selain data tersebut, yang bisa kita soroti dari data dari KemenPPPA itu adalah KDRT juga menimpa laki-laki sebanyak 2.948 menjadi korban, (Metrotv news.com (4/10/2022).
Melihat data dari Kemen PPPA ini menimbulkan pertanyaan besar, apa yang membuat suami atau ayah tega melakukan kekerasan pada istri dan anaknya? Tentu ada banyak hal yang menjadi penyebab, mulai dari tingginya beban hidup. Suami yang sibuk bekerja dikantor pikiranya terbebani dengan pekerjaan saat pulang ke rumah kondisi emosional tidak stabil harus menyaksikan keadaan rumah yang berantakan karena istri pun kewalahan mengurus rumahnya tersebab turut membantu mencari nafkah.
Gaya hidup yang buruk karena jauh dari agama membuat ayah berangkat bekerja sebelum anak bangun sehingga tidak bisa menciptakan hubungan yang harmonis antara ayah dan anak, tentu saja hal ini bisa menciptakan keretakan dalam rumah tangga. Realita pasangan suami istri yang bekerja memaksa istri harus kuat menjalankan amanahnya sebagai ibu yang mengurus rumah dan anak-anaknya. Tak dapat dipungkiri keadaan ini akan menyebabkan perempuan stres, lelah fisik dan pikiran.
Padahal perempuan memiliki peran besar dalam keluarganya, selain menjadi ummun (ibu) yang mendampingi anak-anaknya, ia juga memiliki kewajiban sebagai rabbatul bayt (menejer rumah tangga) tentu ini tidak bisa dilakukan dengan baik jika sang ibu telah kelelahan sehingga memaksa ibu absen dari kewajiban mengurus rumah tangganya. Tak jarang ketaatan istri kmepada suami pun luntur akibat istri ikut berperan dalam mencari nafkah. Tetapi bukan berarti istri yang tidak bekerja terbebas dari ancaman KDRT.
Mari kita telisik lebih dalam penyebab KDRT meningkat rupanya bukan hanya problem individu, melainkan sistemis. Sebagai contoh permasalahan ekonomi dalam keluarga muncul tatkala ayah sulit mendapatkan pekerjaan atau bekerja namun dengan upah yang jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebuutuhan keluarganya. Minimnya lapangan pekerjaan bagi pria sementara dalam sistem demokerasi saat ini ibu-ibu didorong untuk kreatif dan bekerja diluar rumah paham ini lahire dari sudut pandang kaum sekulerisme. Alhasil ayah dan ibu mengelola rumah tangganya tanpa ilmu dan aturan agama sehingga maraklah KDRT. Problem sistemis tentu membutuhkan solusi yang sistemis pula.
Sudah terbukti, sistem kapitalis menjadi biang terjadinya seluruh persoalan, sebaliknya sistem kehidupan islam telah terbukti mampu memberi solusi bagi semua persoalan manusia. Suami dalam islam memiliki tugas sebagai imam dalam rumah tangganya. Allah sudah mengatur hak dan kewajiban beserta sifat interaksinya.
Dalam surah An Nisa:34 Allah berfirman yang artinya “laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)” telah jelas dalam ayat tersebut bahwa kepemimpinan (qawwamah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaaan. Didalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa sajayang dibutuhkan. Oleh karenanya kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.
Ketika seorang suami melaksanakan kepemimpinanya dengan benar tentu akan melahirkan ketaatan dan penghormatan istri dan anak-anaknya. Hal ini sudah pasti menjauhkan keluarga tersebut dari KDRT. Bagi suami, istri dan anak adalah penetram hati, amanah yang harus diurusi.
Jika dicermati, persoalan KDRT ini sejatinya diciptakan oleh sistem kehidupan sekuler kapitalistik, oleh karenanya menerapkan islam secara keseluruhan harus segera diwujudkan. Penerapan sistem ekonomi islam pun harus segera diwujudkan agar rakyat dapat hidup sejahtera. Sistem ekonomi Islam akan memfokuskan laki-laki yang bekerja bukan perempuan. Negara akan berusaha dengan programnya 0% laki-laki pengangguran, sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarganya.
Begitu pun sistem pendidikan Islam harus segera diterapkan sebab aqidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sedari dini. Hal ini agar setelah mereka balig, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitu pun berbagai sistem lainya semuanya harus ditegakkab agar tercipta masyarakat yang Islami. Sungguh sistem Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan pada keberkahan bagi masyarakat, KDRT dan seluruh problemtaika umat manusia bisa selesai, wallahu a’lam bisshowab.