oleh

Jokowi Tegaskan Indonesia Belum Ada Opsi Kebijakan Lockdown

SUARAMERDEKA.ID – Presiden Jokowi menyatakan hingga saat ini Indonesia masih belum berfikir untuk melakukan kebijakan lockdown (karantina wilayah) terkait pandemi virus corona. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing).

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden Jokowi mengaku terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus corona atau Covid-19 dari waktu ke waktu. Di saat yang bersamaan, ia juga memberikan perintah-perintah yang terukur. Agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus corona serta tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam. Agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Presiden Jokowi, Senin (16/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah arahan dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan Covid-19. Pertama, kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gagal Atasi Covid-19, Kenapa Cari Kambing Hitam? Opini Tony Rosyid
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.

Menurutnya, sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing). Yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan. Untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, transportasi publik harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda-moda transportasi yang digunakan. Moda transportasi tersebut antara lain kereta api, bus kota, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan bus trans.

Baca Juga :  Peran Aktif PKK Mendukung Program Pembangunan Non Fisik Pemerintah

“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dan yang lainnya,” imbuhnya.

Kedua, Kepala Negara mengatakan bahwa semua kebijakan besar terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, ia meminta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satuan tugas (satgas) Covid-19.

Ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik, Presiden Jokowi juga meminta agar satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

“Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah. Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tandasnya. (OSY)

Loading...