Bantuan Pelit dan Berbelit Kebijakan Yang Setengah Hati. Andika Ramadani, Aktivis Muslimah.
Wabah corona yang melanda dunia termaksud Indonesia membuat kehidupan saat ini semakin pelik, masyarakat kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Wabah ini juga membuat kegelisahan di tengah masyarakat, ditambah dengan adanya bantuan dari pemerintah yang terkesan pelit dan berbelit tampak dari kebijakan yang setengah hati.
Sebagaimana dilansir, Detik.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar sangat geram, karena mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dianggap sulit. Ia mengatakan sampai saat ini BLT-nya belum ada, musti harus lengkap administrasi dan buka rekening bank, sementara perut perlu diisi sekarang.
Ia menambahkan BLT-nya kapan ? Sementara masih mau buka-buka rekeninglah, inilah, kriteria macam-macam. Negeri sudah mau bangkrut mentri-mentri masih pada ngeyel semua, ungkapnya. (detik.com).
Adapun penyaluran Bantuan Sosial (bansos) yang akan disalurkan ke masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19, juga tak tepat sasaran. Dilansir, Vivanew.com – Pemerintah daerah hingga masyarakat membagikan sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Namun meski begitu banyak masyarakat miskin yang belum tersentuh, bahkan tak jarang penyaluran bansos dari pemerintah daerah malah tak tepat sasaran.
Misalnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jhonny Simajuntak yang terdata sebagai salah satu penerima bansos. Tak hanya di Jakarta, di Jawa Timur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Achmad Amir menceritakan bantuan antara pemerintah propinsi atau tingkat desa yang tumpah tindih. Lalu masyarakat yang berada di rumah hanya mendapat masker dan sembako. Tapi, mereka yang keluyuran malah dapat bantuan yang lebih. (vivanews.com)
Sungguh miris kebijakan dari sistem ini, semakin menampakan perlakuan buruk dari rezim kapitalisme terhadap rakyat. Selain masalah klasik validasi data yang diragukan, ditambah dengan prasyarat yang berbelit yang harus dipenuhi. Sehingga banyak rakyat miskin yang tidak menerima bantuan tersebut.
Menurut surat No 1261 Kemendes – PDT, pemberian BLT dari dana desa, prosedurnya cukup panjang dan berbelit yakni tertib administrasi dan punya rekening bank. Syarat utama, penerima BLT bukan penerima bansos dari kementerian lain.
Nampak dari penyaluran dana BLT sebesar 600 ribu selama 3 bulan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan covid-19 yang di terima oleh masyarakat. Walaupun besaran dana tersebut jelas tak mampu memenuhi kebutuhan hidup yang harus ditanggung oleh masyarakat. Apalagi jumlah dan luasnya penerima bantuan juga tidak terjangkau ke semua masyarakat yang miskin. Belum terhitung juga masyarakat kelas menengah yang usaha dan pekerjaannya yang terdampak pandemi yang membuat mereka juga menjadi miskin.
Kebijakan yang diambil oleh rezim dari skema BLT memang bukan satu-satunya dana bagi masyarakat untuk menanggulangi dampak wabah. Dengan mencermati jumlah masyarakat miskin yang begitu besar, membuat dana tersebut nampak sangat jauh dari ideal, dalam hal memberikan jaminan kebutuhan hidup seluruh rakyat.
Menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah dalam persoalan penyaluran dana bantuan yang bukan saja terkendala pada persoalan teknis, salah sasaran, data ganda, dan mekanisme yang berbelit. Tentu tidak heran jika kebijakan ini mendapat protes keras dari aparat daerah terutama rakyat.
Di tengah kondisi buruk yang berpengaruh pada lemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bahwa jumlah dan besaran dana yang dialokasihkan negara untuk rakyat, selalu hitung-hitungan. Sehingga seringkali mengusik rasa keadilan publik, sebab bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa rezim ini ramah dan memberi segalanya pada pengusaha yakni pada setiap sektor perbankan, para wisata, dan pajak pengusaha yang sering kali mendapat perhatian lebih untuk mendapat anggaran besar. Karena mereka dianggap sebagai wajah dan ukuran kekuatan ekonomi negara bahkan di era krisis saat ini.
Bisa dilihat dari langkah pemerintah dalam menggelontorkan dana untuk diskon tiket pesawat, memberi insentif pajak pengusaha dan memberi stimulus industri keuangan (OJK) bahkan modul pelatihan di program Kartu Prakerja (pengusaha) yang menyedot dana 5,6 triliun. Sehingga semakin mempertegas bahwa kebijakan pemerintah yang ada tidak adil terhadap rakyat. Akhirnya rakyat bisa menilai bahwa pemerintah cenderung pelit dan berbelit untuk memberikan hak rakyatnya. Sejatinya Inilah watak dari sistem kapitalisme yang sungguh sangat jauh berbeda dengan sistem Islam.
Sistem Islam melahirkan para pemimpin yang fokus pada kemashlahatan umat. Sehingga setiap kebijakan yang ada adalah kebijakan yang mampu menyelesaikan permasalahan umat tanpa menimbulkan kesulitan di dalamnya. Sebab pemimpin dalam Islam memahami bahwa keberadaannya adalah pelayan rakyat yang semata-mata beribadah kepada Allah.
Dalam sistem Islam yang dipimpin seorang Khalifah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu masyarakat, baik muslim maupun non muslim,kaya ataupun miskin, dan itu dilakukan disetiap masa ada ataupun tidak adanya wabah. Dalam pemerintahan Islam, tidak membiarkan rakyat menanggung sendiri untuk memenuhi kebutuhannya hidupnya.
Khalifah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu masyarakat, orang perorang, melalui mekanisme yang diatur oleh hukum syariah dengan pemenuhan kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan dan pendidikan yang terbaik. Begitulah sistem Islam dari kebijakan pemenuhan kebutuhan hidup bemasyarakat dan bernegara.
Dalam Sistem Islam menetapkan pasal penting dalam setiap kebijakan politik ekonomi negara. Bunyi lengkap pasal tersebut adalah; ” (Khalifah) wajib menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok seluruh warga negara, orang perorangan dengan pemenuhan yang sempurna dan menjamin adanya peluang setiap individu dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap pada tingkat tinggi yang mampu dicapai”. (Muqaddimah ad-Dastur bagian kedua, pasal 125, hlm. 12)
Sejatinya setiap individu mendambakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi dalam kehidupannya . Oleh karenanya negara diharapkan hadir untuk menjamin terwujudnya keadilan dan kesejahteraan tersebut. Negara yang ideal adalah negara yang mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya, sebaliknya sebuah negara disebut gagal , ketika tidak mampu mewujudkan keadilan dan kesejehtaraan bagi seluruh rakyat.
Dengan demikian umat harus sadar bahwa sistem yang diterapkan saat ini tidak mampu mensejahterakan rakyat. Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang mampu mewujudkan dan memberi jaminan kebutuhan hidup di tengah masyarakat. Yang sudah jelas terbukti penerapannya, yakni sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah.
Wallahu A’lam Bish-shawab.






