SUARAMERDEKA.ID – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Kabupaten Brebes menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Jalan Gajah Mada Pecolotan Gandasuli Brebes, Senin (22/6/2020). Mereka menuntut kejaksaan setempat bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Koordinator Deden Sulaiman bersama Anom Panuluh, Sri Handayani, Ahmad Sugiarto, Rumono Aswad dan puluhan aktivis lainya menggelar Mimbar Bebas dengan Tema Bela Kejaksaan Negri Kabupaten Brebes. Mereka long march dari Kantor Gema Berhias di kelurahan Limbangan Kulon menuju kantor kejaksaan Negri Kabupaten Brebes. Aksi ini mendapat pengawalan dari jajaran TNI-Polri
Aksi Massa ini disambut oleh pihak Kejaksaan Negeri Brebes melalui Kasi Intel kejaksaan Brebes Hardiansyah. Ia menyatakan terima Kasih atas kedatangan AMPP.
“Ini adalah teguran dan koreksi nyata. Bahwa kami dinilai, kami dipantau, kami diawasi oleh masyarakat kabupaten Brebes. Apresiasi kami, dengan senang hati kami sambut kedatangan saudara-saudara,” ungkapnya.
Dalam Audensinya di ruang Aula Kejaksaan, AMPP menuntut agar pihak kejaksaan bekerja sesuai tupoksinya. Terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Masyarakat. Deden menjelaskan, pihaknya datang dengan tujuan yang baik. Bahkan ia mengaku AMPP ingin agar marwah kejaksaan tetap di jaga kedaulatanya.
“Agar Kejaksaan Negeri Brebes bersih dari oknum-oknum yang tidak melaksanakan Tri Krama Adhyaksa. Yang jujur, tanggung jawab dan bijaksana dalam menjalankan amanah rakyat. Terkait dengan beberapa proyek di Kabupaten Brebes yang katanya mau di lelang ulang, kami rakyat bingung. Tanah sudah diurug tapi tidak diteruskan. Kami masyarakat cuma butuh percepat pembangunan. Karena jika hal itu terjadi, diduga akan merugikan uang negara lebih banyak lagi,” tandasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Emy Nunfarida dalam audensi tersebut mengatakan, tanpa masyarakat kejaksaan bukan siapa-siapa. Karenanya, jika ada temuan penyimpangan atau ketidakpuasan, ia mempersilahkan masyarakat untuk menemuinya secara langsung.
“Sejujurnya, hari ini saya sampaikan salam kenal. Karena saya ditugaskan memimpin Kejaksaan Negeri rebes ini. Yang sebelumnya saya tugas di luar Jawa. Saya dilantik beberapa hari lalu. Tekad saya adalah menjalankan tugas sesuai tupoksi, sesuai UUD, Pancasila dan peraturan-peraturan dari atas. Hal itu sudah pasti akan kami laksanakan. Terima kasih akan semua koreksi yang di sampaikan. Ini adalah sesuatu yang sangat berharga, karena kami mendapat koreksi langsung dari masyarakat. Ini adalah amanat tertinggi, teruslah koreksi kami teruslah pantau kami. Awasi kami, jangan sungkan untuk melaporkan langsung kepada saya jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Kasi-Kasi kami. Biar kami evaluasi kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (RMT)






